RBG.id - Pemerintah Indonesia akan melakukan perubahan signifikan pada sistem BPJS Kesehatan mulai tahun 2025.
Salah satu perubahan besar tersebut adalah penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini membedakan tingkat pelayanan serta besaran iuran peserta.
Sebagai gantinya, sistem baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan diberlakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas tanpa memandang status sosial ekonomi.
Sistem KRIS ini bertujuan untuk menyamakan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta, dengan standar minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Meskipun demikian, sistem KRIS baru akan diberlakukan secara penuh pada Juli 2025.
Hingga saat itu, peserta BPJS Kesehatan masih menggunakan sistem kelas lama, dengan pelayanan rawat inap yang setara untuk semua kelas.
Baca Juga: Nyeri Saat Datang Bulan? Ini 7 Minuman untuk Redakan Nyeri Haid Secara Alami, Bisa Buat Dirumah!
Iuran Bulanan Per Januari 2025
Iuran bulanan bagi peserta BPJS Kesehatan bervariasi tergantung pada kelas yang dipilih. Berikut ini adalah rincian iuran untuk masing-masing kelas:
- Kelas 1: Fasilitas rawat inap paling lengkap dan nyaman dengan iuran sebesar Rp150.000 per bulan.
- Kelas 2: Fasilitas yang cukup memadai dengan biaya iuran Rp100.000 per bulan.
- Kelas 3: Kelas dengan biaya terendah, iuran sebesar Rp35.000 per bulan dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.
Baca Juga: Duh, Haid Tak Teratur dan Sedikit Bisa Pengaruhi Mood Kamu, Ternyata Ini Penyebabnya
Artikel Terkait
Benarkah Minum Kopi Bisa Meningkatkan Asam Lambung? Ini Batas Aman Konsumsi Kopi yang Dianjurkan
Bantu Kurangi Risiko Kanker, Ini Manfaat Konsumsi Jahe yang Jarang Diketahui
Awas! Ini Bahaya Melahirkan Sendiri Tanpa Bantuan Tenaga Medis, Salah Penanganan Bisa Berakibat Fatal
Mudah Dilakukan Kapan Saja, Begini Cara Mengecilkan Perut Buncit yang Aman untuk Kesehatan
Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Teh Hijau? Rahasia Kulit Sehat dan Awet Muda
Lingkungan Nomor Satu! Ternyata Ini Penyebab dan Gejala Penyakit Paru-paru Basah