RBG.id - Obat penggugur kandungan kerap digunakan untuk menghentikan kehamilan pada tahap awal dengan cara memengaruhi hormon atau kontraksi rahim.
Namun, penggunaannya tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.
Menurut laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), banyak situs web dan media sosial yang menjual obat penggugur kandungan secara ilegal. Obat-obatan ini digunakan secara off-label atau di luar indikasi yang disetujui.
Misalnya, obat dengan zat aktif misoprostol, yang sebenarnya digunakan untuk mengobati tukak lambung, dan mifepristone, yang tidak terdaftar di BPOM tetapi digunakan untuk kontrol hiperglikemia akibat hiperkortisol.
Risiko dan Dampak Penggunaan Obat Penggugur Kandungan
1. Infeksi Berat
Penggunaan obat penggugur kandungan tanpa pengawasan medis berisiko menyebabkan infeksi pada rahim atau saluran reproduksi.
Infeksi ini dapat berujung pada komplikasi serius seperti sepsis atau perdarahan hebat, yang memerlukan penanganan medis segera.
2. Pendarahan Tak Terkendali
Pendarahan berat sering terjadi jika jaringan kehamilan tidak sepenuhnya keluar dari rahim. Kondisi ini bisa menyebabkan anemia, syok, hingga kematian sehingga membutuhkan tindakan medis darurat seperti kuretase.
3. Gangguan Kesehatan Mental
Proses pengguguran kandungan dapat memicu masalah mental seperti depresi, kecemasan, atau rasa bersalah.
Artikel Terkait
Benarkah Mandi Malam Berbahaya untuk Ibu Hamil? Ternyata Ini Asal-usul Larangan Mandi Malam di Masa Kehamilan
Hati-Hati! Dokter Gizi Ungkap Konsumsi Bakso dan Seblak Bisa Sebabkan Kondisi Anemia, Begini Penjelasannya
Viral Manfaat Air Cucian Beras yang Dikenal Bisa Cerahkan Kulit Wajah, Dokter Spesialis Kulit Ingatkan Hal Ini
Bisa Bikin Awet Muda! Ini 6 Manfaat Temulawak untuk Kesehatan Tubuh
Mau Kulit Glowing dan Cerah? Konsumsi 5 Bahan Alami Ini Secara Rutin untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah