RBG.ID-Israel menggunakan bom fosfor untuk menggempur jalur Gaza, Palestina. Padahal, penggunaan bom fosfor ini dilarang secara internasional karena sangat berbahaya bagi manusia.
Dugaan Israel menggunakan bom fosfor ini sudah dibuktikan Human Rights Watch (HRW) yang mengatakan pihaknya telah memverifikasi rekaman yang diambil di Lebanon dan Gaza.
Dimana rekaman menunjukkan beberapa penggunaan bom fosfor putih yang ditembakkan artileri atau senjata berat jarak jauh di pelabuhan Kota Gaza dan dua lokasi pedesaan di sepanjang perbatasan Israel-Lebanon.
Baca Juga: Lakukan Kejahatan Perang, Spanyol Minta Israel Diseret ke Mahkamah Pidana Intenasional
HRW juga mengatakan telah mewawancarai dua orang yang menggambarkan serangan Israel itu di Gaza, yang menggunakan bom fosfor.
"Penggunaan bom fosfor putih di kawasan padat penduduk melanggar kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional," ujar HRW yang dilansir dari Aljazeera.
Brian Castner, seorang penyelidik senjata di Amnesty International, turut mengutarakan pendapatnya. Dia setuju dengan penilaian HWR bahwa bom fosfor putih telah digunakan.
Baca Juga: Syarat Regulasi Terpenuhi, Gibran jadi Cawapres Prabowo Tinggal Kesepakatan Ketum Parpol Pendukung
“Ada penggunaan bom fosfor putih yang sah, untuk penandaan dan penyaringan, namun jumlahnya sangat sedikit," ujar Castner dikutip dari Aljazeera.
Penggunaan bom fosfor putih sebenarnya bukan merupakan senjata yang awam digunakan dalam peperangan.
Bom fosfort putih diketahui juga digunakan Rusia saat menjalani perang dengan Ukraina tahun lalu.
Meski penggunaan bom fosfor putih di zona perang tidak langsung dilarang berdasarkan hukum internasional.
Dilansir dari Aljazeera, bom fosfor putih merupakan bom yang terdiri dari kandungan zat beracun seperti lilin yang terbakar pada suhu lebih dari 800 derajat Celcius (hampir 1.500 derajat Fahrenheit) dan dirasa cukup tinggi untuk melelehkan logam.