Senin, 22 Desember 2025

Lakukan Kejahatan Perang, Spanyol Minta Israel Diseret ke Mahkamah Pidana Intenasional

- Selasa, 17 Oktober 2023 | 07:42 WIB
Foto: Serang Balik Hamas, Israel Bombardir Gaza (Reuters)
Foto: Serang Balik Hamas, Israel Bombardir Gaza (Reuters)

RBG.ID-BOGOR, Aksi protes dunia Internasional terhadap kekejaman Israel terhadap warga Palestina terus berdatangan. Bahkan, aksi kekejaman Israel itu disarankan dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas kejahatan perang.

Desakan itu disampaikan penjabat menteri hak sosial Spanyol, Ione Belarra. Sebab, ribuan warga Palestina sudah terbunuh akibat dibom bardir tentara Israel.

Belarra membagikan sebuah video berisi tuduhan Uni Eropa dan Amerika Serikat ikut terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel. Demikian tulis surat kabar Spanyol, El Mundo, dikutip dari Antara Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Orang Tua Siswa SMKN 3 Bogor Protes Diminta Sumbangan Rp3 Juta, Komite Sekolah Bilang Begini

Belarra mendesak berbagai pihak mengecam tindakan Israel di ICC serta menyesalkan "genosida yang sudah direncanakan" di Jalur Gaza, Palestina saat ini.

Sepuluh hari setelah konflik dengan kelompok Palestina Hamas mulai pecah, Israel terus melancarkan pengeboman dan memblokade Jalur Gaza.

Lebih dari satu juta orang di Gaza atau hampir setengah dari total penduduk terusir dari wilayah Palestina.

Kini, Jalur Gaza sedang mengalami krisis kemanusiaan yang parah. Di sana tidak ada listrik. Bahkan, makanan, bahan bakar, pasokan obat-obatan juga sudah mulai habis.

Baca Juga: 568 Siswa MAN 1 Bogor Ikuti Pelantikan Ekstrakurikuler di Cibubur, Ini Tujuannya

Banyak warga sipil terpaksa mengungsi ke Gaza bagian selatan setelah Israel mengeluarkan peringatan agar daerah-daerah di bagian utara dikosongkan dari warga.

Pertempuran pecah ketika Hamas pada 7 Oktober meluncurkan Operasi Banjir Al Aqsa, yang merupakan serangan mendadak di segala lini terhadap Israel.

Serangan Hamas itu dilancarkan melalui rangkaian tembakan roket dan penyusupan para personelnya ke Israel melalui darat, laut, dan udara.

Baca Juga: Soal Putusan MK, Berikut Ini Daftar Tujuh Gugatan yang Tercatat Terkait Batasan Usia Capres dan Wapres

Hamas menyatakan operasi itu dilaksanakan sebagai balasan atas serbuan terhadap Masjid Al Aqsa dan kekerasan oleh kalangan pemukim yang terus meningkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X