Selain Donald Trump, ada 18 terdakwa lain yang juga dijerat dengan dakwaan serupa.
Baca Juga: Kebakaran Melanda Rumah di Jatinegara Jaktim, 12 Unit Damkar Dikerahkan
Di antaranya mantan Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows serta sejumlah pengacara Rudy Giuliani, Sidney Powell, Jenna Ellis, dan Kenneth Chesebro.
Tentu saja, Donald Trump menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah. Semua dakwaan dianggap bermuatan politik.
Tahapan pemilu AS masih cukup lama. Pemilihan kandidat di kubu Republik juga masih berlangsung sekitar lima bulan lagi.
Vivek Ramaswamy yang kian menjadi media darling bisa jadi unggul di putaran akhir nanti mengalahkan Donald Trump. Kebijakan Ramaswamy juga tak jauh beda dengan Donald Trump.
Baca Juga: Indonesia Sudah Kantongi Surat Goverment Guarantee Piala Dunia U-17
’’Saya membawa agenda America First milik Trump ke tingkat berikutnya untuk benar-benar menyelesaikan pekerjaan,’’ ungkapnya.
Sebagai orang Republik, tentu saja Ramaswamy masuk dalam poros sayap kanan. Namun, tidak seekstrem Donald Trump. Dia menentang transgender.
Jika di tubuh Republik banyak pilihan kandidat presiden, tidak demikian dengan Demokrat. Calon mereka terbatas.
Baca Juga: Hilirisasi Industri Kelapa Sawit Digeber, Ada Dua Kebijakan Percepatan Pertumbuhan Populasinya
Beberapa di antara kandidat itu kerap blunder. Robert F. Kennedy Jr, misalnya. Dia kerap membuat komentar yang menjadi blunder buat dirinya sendiri.
Bahkan, Kennedy juga kerap disebut menyebar hoaks. Kandidat Demokrat lainnya, Marianne Williamson, sejauh ini masih kurang dikenal publik.
Sejauh ini, belum ada pengamat yang memprediksi siapa yang bakal menjadi presiden AS selanjutnya.
Artikel Terkait
Akun Facebook dan Instagram Donald Trump Dipulihkan Meta Usai 2 Tahun Diblokir
Hadapi Lebih dari 30 Dakwaan, Donald Trump Tetap Bisa Nyapres
Bersejarah, Donald Trump jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Kriminal
Ribuan Petugas Jaga Sidang Perdana Donald Trump, Survei Melonjak setelah Jadi Terdakwa
Donald Trump Berteriak Lantang AS Akan Masuk Neraka Usai Ditangkap dan Ditahan
Donald Trump Ditetapkan Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual, Wajib Bayar Rp 73,4 Miliar
Selusin Wanita Menuduh Donald Trump Melakukan Pelecehan Seksual