Minggu, 21 Desember 2025

Konklaf Paus Baru Masih Berlanjut, Kardinal Masih Belum Capai Kata Sepakat di Hari Kedua, Kapan Diumumkan?

- Kamis, 8 Mei 2025 | 19:50 WIB
Asap hitam kembali muncul di atap Kapel Sistina, Paus baru lagi-lagi belum terpilih. (Foto/instagram @vaticannews.)
Asap hitam kembali muncul di atap Kapel Sistina, Paus baru lagi-lagi belum terpilih. (Foto/instagram @vaticannews.)

RBG.id — Para kardinal Gereja Katolik Roma kembali berkumpul di Kapel Sistina, Vatikan, pada Kamis (8/5) untuk melanjutkan konklaf pemilihan Paus baru.

Hingga hari kedua, belum ada hasil final yang menunjukkan terpilihnya pengganti Paus Fransiskus, yang pensiun awal tahun ini.

Menurut laporan Reuters, belum tercapainya keputusan di awal proses konklaf bukanlah hal mengejutkan.

Dalam sejarahnya, pemilihan paus jarang selesai dalam satu putaran suara.

Baca Juga: Asap Hitam Atau Putih? Ini Makna Di Balik Warna Asap yang Keluar dari Cerobong Kapel Sistina Saat Proses Konklaf

Sebagai perbandingan, Paus Fransiskus terpilih pada 2013 di putaran kelima pada hari kedua, sementara Paus Benediktus XVI hanya memerlukan empat putaran.

Dua Nama Terkuat: Parolin dan Tagle

Sejauh ini, belum ada satu kandidat yang secara signifikan mengungguli yang lain.

Namun, dua nama yang paling sering disebut adalah Kardinal Pietro Parolin dari Italia, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Negara Vatikan, dan Kardinal Luis Antonio Tagle dari Filipina, yang dikenal luas sebagai tokoh Katolik Asia berpengaruh.

Baca Juga: Bukan di Vatikan, Ternyata Paus Fransiskus Minta Dimakamkan di Gereja Ini

Keduanya dinilai memiliki peluang kuat, namun masih harus memenuhi syarat mayoritas suara.

Jika tak satupun dari mereka berhasil memperoleh dukungan cukup, maka para kardinal kemungkinan akan mengalihkan suara pada kandidat alternatif berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk asal negara, latar belakang teologis, atau kemampuan komunikasi lintas budaya.

Perbedaan Visi di Antara Para Kardinal

Proses pemilihan kali ini juga diwarnai oleh perbedaan pandangan di antara para kardinal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X