Pada awalnya, keluarga Moumita diberitahu bahwa ia meninggal akibat bunuh diri.
Namun, kemudian muncul seorang pria bernama Sanjoy Roy yang mengaku bertanggung jawab atas kejahatan tersebut dan meminta hukuman mati.
Meskipun demikian, banyak yang meragukan pengakuan Roy, menganggapnya sebagai kambing hitam yang dijadikan tersangka oleh polisi, sementara pelaku sebenarnya diduga adalah pekerja magang junior di kampus tersebut yang masih bebas.
Kasus ini telah dipindahkan ke Biro Investigasi Pusat India (CBI) oleh Pengadilan Tinggi setelah Ketua Mahkamah Agung mengecam polisi dan pemerintah negara bagian atas kegagalan mereka dalam menyelidiki kasus ini.
Di media sosial, tagar #JusticeForMoumita menjadi viral, dengan netizen menuntut penyelidikan yang cepat, penuntutan, dan keadilan bagi korban.***
Artikel Terkait
Sosok M Thaher Hanubun, Bupati Maluku Tenggara yang Rudapaksa Karyawan Berujung Nikah Siri
Rudapaksa 10 Anak, Kakek 58 Tahun di Bogor Diringkus Polisi
Sebulan Terbaring di RS, Dua Pengurus Ponpes Pelaku Rudapaksa Santri di Bogor Ditahan Polisi
5 Fakta Penangkapan Pegi alias Perong yang Ternyata Jadi Otak Rudapaksa dan Pembunuhan Vina Cirebon
Aktor Populer Korea Selatan Diduga Rudapaksa Siswa di Rumahnya dengan Iming-iming Uang Sekolah Gratis
Korban Tindak Pidana Rudapaksa Bisa Lakukan Aborsi, Ini Aturannya Sesuap PP Nomor 28 Tahun 2024
Selain Aborsi, Pemerintah Juga Buat Aturan Anak Korban Tindak Pidana Rudapaksa dan Kekerasan Seksual, Ini Isinya di PP Nomor 28 Tahun 2024