RBG.id – Mantan artis sinetron kolosal Sekar Arum Widara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan terjadi pada Rabu, 2 April 2025, di pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula saat Sekar berbelanja di dua gerai berbeda dalam mal tersebut, yakni Hypermart dan Az.ko.
Pada transaksi pertama di Hypermart, Sekar sempat berhasil menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu karena tidak terdeteksi alat pemeriksaan.
Namun, saat mencoba transaksi serupa melalui kasir berbeda di toko yang sama, uang tersebut terdeteksi sebagai palsu setelah diperiksa dengan alat sinar ultraviolet, dan transaksi langsung dibatalkan.
Tak kapok, Sekar melanjutkan upaya belanjanya di gerai Az.ko, di mana ia menyerahkan 11 lembar uang Rp100 ribu. Setelah diperiksa, uang kembali dinyatakan palsu.
Kecurigaan semakin kuat dan petugas keamanan pun segera mengamankan Sekar, kemudian melaporkannya ke pihak manajemen dan Polsek Mampang Prapatan.
Setelah dilakukan interogasi awal, diketahui bahwa Sekar telah lebih dari dua kali mencoba bertransaksi dengan uang palsu di lokasi tersebut.
Ia kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti Rp223 Juta Uang Palsu
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dengan total nominal mencapai Rp223.500.000.
Baca Juga: Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa untuk Tangani Kasus Rudapaksa Dokter Residen RSHS Bandung
Artikel Terkait
Terungkap! Proses Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Operator Mesin Bongkar 19 Tahapan Rahasia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bogor, Temukan Stok Produksian Lebih dari 3 Miliar
Buntut Penggerebekan Pabrik Uang Palsu di Bubulak Bogor, 5 Terduga Pelaku Jadi Tersangka
Apes! Pabrik Uang Palsu di Bogor Awalnya Ketahuan Gegara Tas Tertinggal di Stasiun, 5 Tersangka Diamankan
Mirip Uang Asli, Sindikat Uang Palsu di Bogor Sudah Mencetak 23.000 Lembar Pecahan Rp100 Ribu
Bongkar Sindikat Uang Palsu di Bogor, Polisi Menduga Peredaran Upal Sudah Tersebar di Wilayah Jawa Barat