Ke-4 provinsi tersebut mencakup Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Baca Juga: Mobil Pickup Hihajar Truk Pengangkut Batu Split di Jalan Raya Bogor, Begini Kondisinya
6. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan telah ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan dunia pada tahun 2004.
Tempat ini memiliki beragam jenis tumbuhan seperti hutan mangrove, hutan pantai, dan hutan pamah tropika yang berada di area pegunungan Bukit Barisan.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan secara administrasi terbentang dari Lampung hingga Bengkulu, yaitu di Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat, dan Kabupaten Saur di Bengkulu.
Artikel Terkait
Indonesia dan 4 Negara ASEAN Lain Usulkan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama ke ICH UNESCO
Rhoma Irama Akan Daftarkan Musik Dangdut ke UNESCO Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Asli Indonesia
Jadi Sup Terenak di Dunia, Sandiaga Uno Ingin Daftarkan Rawon ke UNESCO
Geopark Kaldera Toba Terima Kartu Kuning dari UNESCO, Ditunggu 2 Tahun Untuk Bereskan 4 Hal Ini!
Ini Tugas Indonesia Setelah Terpilih Sebagai Anggota Dewan Eksekutif UNESCO 2023-2027