RBG.ID – Status Geopark yang diberikan UNESCO kepada Kaldera Toba terancam dicabut akibat pihak pengelola tidak ada yang menjalankan amanah untuk meningkatkan nilai pariwisata di Geopark Kaldera Toba, Medan, Sumatera Utara.
Melalui situs resminya, UNESCO memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba sebagai hasil penilaian ulang yang dilakukan oleh wakil UNESCO pada 31 Juli hingga 4 Agustus 2023.
Pihak pengelola Geopark Kaldera Toba yakni Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diberikan waktu 2 tahun untuk melakukan perbaikan atau status Geopark yang diberikan oleh UNESCO akan dicabut.
Baca Juga: Selain Danau Toba, Ada 10 Wilayah di Indonesia yang Ditetapkan Sebagai Global Geopark UNESCO
UNESCO juga meninggalkan 4 catatan yang merupakan pekerjaan rumah besar bagi Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar agar Geopark Kaldera Toba tetap dibawah perhatian UNESCO.
- UNESCO meminta badan pengelola meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset.
- Geopark Kaldera Toba harus dilakukan revitalisasi.
- Memiliki manajemen pengelola yang paham dibidangnya agar bisa melaksanakan prinsip UGGp.
- Visibilitas dengan pengadaan gerbang, monumen, dan panel interpretasi agar mempermudahkan pengunjung untuk menjelajahi kawasan Geopark Kaldera Toba.
Baca Juga: Google Doodle Bergambar Danau Toba, Danau Terdalam di Dunia Ini Kapan Terbentuk?
Permasalahan ini semua timbul dari tidak adanya pergerakan perubahan yang dilakukan oleh pihak pengelola sejak Geopark Kaldera Toba ditetapkan sebagai Geopark Global pada 31 Agustus 2020.
Selain Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) juga termasuk ke dalam pihak yang lepas tangan dan tidak serius dalam mengembangkan Geopark Kaldera Toba.
Kabar tidak menyenangkan ini telah sampai ke telinga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno yang meminta pihak pengelola dan pemerintah daerah untuk langsung berbenah sesuai arahan UNESCO.
Baca Juga: Danau Toba Tampil Sebagai Goodle Doodle Hari Ini, 3 Tahun Jadi Global Geopark UNESCO
“Langkah-langkah perbaikan harus segera disusun dan dijalankan agar Geopark Kaldera Toba ini tetap memiliki status UNESCO Global Geopark,” ujar Sandiaga pada Senin (11/9) lalu.
Sementara itu, DPRD Sumut Baskami Ginting juga menyoroti berita kartu kuning dari UNESCO kepada Geopark Kaldera Toba ini.
Baskami Ginting mengatakan PJ Gubernur Sumatera Utara harus turun tangan perihal hal ini dan peraturan yang mengatur terkait pariwisata daerah di Sumut diharapkan segera diperbaiki agar destinasi wisata di daerah lain di Sumatera Utara bisa terangkat seperti halnya Geopark Kaldera Toba.
Apabila masalahnya memang terletak di Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting meminta untuk adanya perombakan pengurus agar perbaikan di Geopark Kaldera Toba bisa segera terlaksana.
Artikel Terkait
8 Tips dan Trik Wisata ke Curug yang ada di Jawa Barat, Jangan Lupa Bawa Perlengkapan Penting Ini
Hindari Pemalsuan, BPKB Akan Berchip Mulai Tahun Depan
Jadi Buronan, Begini Penampakan Wajah Gembong Narkoba Paling Dicari Fredy Pratama di Website Interpol
10 Tips Periksa Kondisi Motor sebelum Liburan ke Kawasan Puncak Bogor
Supaya Mahasiswa Tidak Telat, Rektor IPB University Minta Jokowi Bangun Tol Dramaga