RBG.ID - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan menggunakan chip mulai tahun depan menurut pernyataan Korlantas Polri.
BPKB tetap akan berwujud buku seperti sebelumnya tetapi pada bagian sampul depan akan terpasang chip yang akan mempermudah pemuatan informasi terkait kendaraan dan pemiliknya.
Informasi yang nantinya akan termuat di BPKB berchip ini adalah nomor pelat, merek kenderaan, model kendaraan, nomor rangka, dan lainnya.
Baca Juga: Blanko BPKB di Jakarta yang Sempat Habis Beberapa Hari Belakangan Sudah Kembali Tersedia
Chip yang akan diletakkan di sampul BPKB ini berjenis NFC (Near Field Communication) sehingga mudah untuk mendeteksinya dengan perangkat elektronik yang mendukung NFC.
Pengubahan BPKB dengan ditambah chip sebagai solusi pemalsuan BPKB yang kerap terjadi di lapangan. Model baru dari BPKB dengan chip ini sebelumnya telah diuji cobakan di beberapa tempat menurut Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.
"Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kami laksanakan, kemarin sudah kami uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan," katanya.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Menimba Ilmu di Museum Zoologi yang Berada di Pusat Kota Bogor, Ada Berbagai Koleksi Binatang
Dugaan Keracunan Makanan, Begini Penjelasan PR Manager Neo+ Green Savana Sentul
Siapa Park Sun Young? Ini Sosok Penyiar Sekaligus Aktris yang Digosipkan akan Dinikahi Jo In Sung
Jokowi Minta IPB University Lahirkan Inovasi Dalam Mengantisipasi Krisis Pangan di Indonesia
8 Tips dan Trik Wisata ke Curug yang ada di Jawa Barat, Jangan Lupa Bawa Perlengkapan Penting Ini