RBG.ID - Rhoma Irama sebagai pelopor musik dangdut menjadi sosok kunci di balik pendaftaran musik dangdut ke UNESCO.
Dibawah naungan Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) berkolaborasi dengan sejumlah lembaga pemerintah berencana mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO.
Hal ini supaya genre musik yang dikembangkan oleh musisi dangdut tanah air sejak era 70-an bisa diakui oleh dunia internasional.
Baca Juga: Bawakan Lagu Deep Puple, Aksi Panggung Rhoma Irama Langsung Dihentikan Kru
PAMMI didukung oleh lembaga pemerintah seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI akan mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dunia.
Kendati demikian dalam proses pendaftaran ini, salah satu persyaratannya katanya harus ada pelaku utama yang masih hidup.
"Untuk didaftarkan ke UNESCO, usia budaya minimal 50 tahun. Kedua, ada legend-nya yang masih hidup. Dan untuk hal ini tidak ada yang lebih tepat selain Pak Haji," kata Mohammad Amin Abdulah selaku Direktur musik film dan animasi Kemenparekraf dalam jumpa pers di gedung TVRI Jakarta, Senin (13/3/203).
Baca Juga: Rhoma Irama Trending di Twitter Bawakan Butter Versi Dangdut
Rhoma Irama menyatakan kesiapannya untuk ikut terlibat secara langsung dalam proses pendaftaran musik dangdut.
Rhoma mengaku siap memberikan penjelasan terkait sejarah musik dangdut dan hal-hal lainnya ke UNESCO apabila hal itu memang diperlukan.
"Saya sebagai pelaku sejarah karena nanti di UNESCO kan akan dimintai sosok yang yang perlu dipertanggungjawabkan, karena dangdut is Indonesia," kata Rhoma Irama.
Sang Raja Dangdut tahu betul tentang perjalanan musik dangdut di Indonesia sejak era 70-an sampai sekarang.
"Perjalanan dangdut ini, semua saya alami. Dari mulai masih melayu sampai berevolusi menjadi dangdut," tegasnya.
Baca Juga: Ini Ragam Kegiatan yang Berlangsung di Acara Qatar-Indonesia Year of Culture 2023
Bagian dari tahapan proses pendaftaran musik dangdut ke UNESCO, PAMMI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta telah menyerahkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan pada tanggal 2 Maret 2023.
Sekretaris Jenderal DPP PAMMI Waskito mengatakan, ini merupakan langkah nyata untuk membawa musik dangdut sebagai budaya tak benda yang diakui oleh dunia.
"Saya bersyukur. Berkat kerja keras teman-teman dan komunitas pelaku budaya musik dangdut akhirnya dapat menuntaskan proses awal pendaftaran ini," katanya.
Bagian dari perayaan proses pendaftaran dangdut ke UNESCO, PAMMI bekerja sama dengan TVRI menggelar konser tadi malam yang disiarkan secara live pada pukul 20:00 WIB. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Boruto: Naruto Next Generations Akan Berakhir 26 Maret, Bagian Kedua dalam Pengerjaan
Anthony Sinisuka Ginting dan Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri Lanjut ke Babak 16 Besar All England
Sabet Dua Penghargaan, IMI Kabupaten Bogor Terbaik se-Jawa Barat
PT KAI Tambah 303 Perjalanan Kereta Api Dari Jakarta untuk Mudik Lebaran 2023
Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi di BNN Lido Bogor, Proses Hukum Tetap Berjalan