- Ibu hamil dan balita atau anak usia dini: Rp 3.000.000
- Lansia: Rp 2.400.000
- Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000
Pencairan PKH tahap 1 dijadwalkan masih dapat cair hingga bulan Maret 2023 atau 3 bulan periode pencairan usai masyarakat diumumkan terdata di DTKS.
Tercatat, bansos PKH ini akan dilakukan ke dalam 4 tahap, di antaranya:
- Bansos PKH Tahap 1: Januari-Maret
- Bansos PHK Tahap 2: April-Juni
- Bansos PHK Tahap 3: Juli-September
- Bansos PHK Tahap 4: Oktober-Desember
BACA JUGA: Jokowi Sebut Akhir Februari Panen Raya, Stok Beras Melimpah
2. Bansos Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos BPNT atau bansos sembako menargetkan 18,8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Tercatat, keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan selama 3 bulan.
Sementara itu, penyaluran BPNT terlihat bervariatif pada tahun lalu.
Artikel Terkait
Bupati Bandung Bagikan 5.719 Bansos
Pos dan LPBI NU Kabupaten Bogor Salurkan 4.069 Bansos di Jasinga
Warga Cigudeg Meninggal Dunia Saat Mengambil Bansos
Kementerian Sosial Salurkan Bansos Rp97 Miliar untuk 90.374 KPM Depok
Kejari Bekasi Tetapkan Mantan Kabid DKPPP dan Pemenang Tender Tersangka Korupsi Bansos Kambing