Senin, 22 Desember 2025

Masa Jabatan Gubernur BI Akan Habis, DPR Percaya Presiden Jokowi Ajukan Calon Berkualitas

- Kamis, 2 Februari 2023 | 10:21 WIB
Ilustrasi Logo Bank Indonesia (Sumber: Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi Logo Bank Indonesia (Sumber: Dok.JawaPos.com)

RBG.ID – Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir Mei nanti, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah ikut berpendapat atas ramainya bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI).

Beberapa nama yang ramai dibicarakan adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur BI itu sendiri.

“Mereka dianggap mumpuni dan layak memimpin Bank Sentral. Namun sejauh ini, DPR belum menerima kandidat Gubernur BI tersebut,” ujar Said Abdullah kepada wartawan, Kamis (2/2).

BACA JUGA: Kabar Duka, Mantan Pelatih Timnas Benny Dollo Meninggal Dunia

Said mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima ajuan nama calon Gubernur BI dari Presiden Joko Widodo.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu meyakini, Jokowi akan mengusulkan tokoh-tokoh berkualitas yang sangat kompeten memimpin Bank Indonesia.

“Dari nama-nama yang beredar semuanya memiliki reputasi dan kompetensi yang sangat baik. Saatnya nanti jika Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR, kami mengharapkan dukungan dari masyarakat dan media massa untuk ikut memberikan masukkan dan informasi atas calon Gubernur BI yang diusulkan oleh pemerintah,” katanya.

BACA JUGA: Miris, Curhatan Ibu Mahasiswa UI Minta Keadilan ke Kapolda Metro Jaya

Said berharap Jokowi hanya mengajukan satu nama calon Gubernur BI ke DPR.

Hal ini dilakukan agar dapat mengurangi spekulasi dan manuver yang tidak perlu di tahun politik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa figure Gubernur BI yang ideal adalah yang memiliki chemistry dengan pemerintah.

BACA JUGA: BBM kembali Naik Mulai 1 Februari 2023

Utamanya, pada kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lain (OJK dan LPS).

Sebab, Bank Indonesia memiliki keududkan yang sangat vital sebagai regulator sektor makro prudential.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Cahyani

Sumber: Jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X