Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, insentif diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi pengembangan industri kendaraan listrik.
”Insentif ini sangat penting dan disusun setelah mempelajari berbagai aturan dari negara-negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan EV (electric vehicle),” ungkapnya.
Agus menyontohkan, Tiongkok dan negara-negara di Eropa memberikan insentif kendaraan listrik.
Termasuk, Thailand yang merupakan kompetitor utama bagi Indonesia. Sebagaimana disampaikan sebelumnya, insentif kendaraan listrik yang diterapkan di negara seperti Thailand perlu menjadi perhatian agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat.
Meski belum ada angka final, papar Agus, insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik besarnya berkisar Rp 80 juta.
Sementara, untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp 40 juta. Untuk kendaraan roda dua, pembelian motor listrik memperoleh insentif sekitar Rp 8 juta.
”Sementara motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp 5 juta,” tutur dia.
Insentif pembelian kendaraan listrik bertujuan untuk mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik dapat makin cepat.