Senin, 22 Desember 2025

OJK Wajibkan MI Jalani Stress Test

- Kamis, 22 September 2022 | 06:25 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Sehingga, membantu mengambil keputusan investasinya dengan tepat.

“Penyampaian laporan keuangan berkala wajib dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik OJK,” kata Darmansyah.

POJK Nomor 15/POJK.04/2022 mengatur mekanisme pemecahan dan penggabungan saham oleh perusahaan terbuka.

Perseroan wajib memperoleh persetujuan prinsip atas rencana aksi korporasi tersebut dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketentuan mengenai persyaratan dan prosedur pelaksanaannya untuk memberikan kepastian hukum dalam pemenuhan hak-hak pemegang saham.

Sedangkan, POJK Nomor 17/POJK.04/2022 sebagai penyempurnaan dari POJK Nomor 43/POJK.04/2015 tentang pedoman perilaku manajer investasi (MI).

Aturan itu merupakan pedoman agar tidak terjadi misconduct. Baik yang berkaitan dengan independensi, alasan rasional dalam melakukan keputusan investasi, perilaku MI dalam melakukan transaksi efek..

POJK itu mengakomodir kebutuhan pengaturan manajemen risiko likuiditas dalam pengelolaan investasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X