Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan, industri asuransi jiwa dan umum mencatatkan tingkat kesehatan perusahaan alias risk based capital (RBC) yang terjaga. Masing-masing sebesar 493,85 persen dan 313,99 persen.
’’Berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,98 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” ucapnya. (han/c12/dio)