RBG.ID - Pandemi Covid-19 telah mengubah pola kebutuhan transaksi masyarakat. Selama periode itu, teknologi berkembang pesat.
Termasuk, penggunaan mata uang digital seperti cryptocurrency yang populer sebagai alat pembayaran di metaverse.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni Primanto Joewono menyadari perkembangan cryptocurrency sebagai aset berkembang sangat pesat.
BACA JUGA : UMKM Harus Masuk Platform Digital Guna Memperluas Peluang Usaha
“Uang digital itu, terutama teknologi di belakangnya, memiliki potensi manfaat dalam meningkatkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan. Baik secara domestik maupun global,” paparnya di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di Bali International Convention Center (BICC).
Di sisi lain, aset kripto juga membawa risiko. Dari perspektif keuangan mikro, dapat digunakan untuk menghindari kepatuhan pencucian uang (anti money laundry), pendanaan terorisme (counter terrorism financing), perlindungan konsumen, serta penyimpangan pajak.
Selanjutnya, pengembangan aset kripto, seperti perdagangan di metaverse, dapat mempengaruhi efektivitas kebijakan bank sentral dalam hal risiko stabilitas keuangan, mata uang bayangan, maupun potensi bayangan bank sentral.