Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Kembangkan Enam Klaster Ekonomi di IKN

- Minggu, 19 Juni 2022 | 16:46 WIB

RBG.ID – Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diyakini bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, urgensi pembentukan IKN salah satunya untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi tersebut.

Airlangga menyebut, hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Februari 2022.

Dia menjelaskan, arah kebijakan pemindahan IKN telah diamanatkan dalam RPJMN 2020–2024 sebagai bagian prioritas pembangunan kewilayahan kawasan perkotaan RI.

Hal itu juga telah disampaikan Presiden Joko Widodo saat Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2019.

BACA JUGA : Bukan Lagi Ibu Kota Negara, DPR Ingin Jakarta jadi Pusat Kota Bisnis

’’Pembangunan IKN telah diarahkan di luar Pulau Jawa dengan letak yang lebih seimbang secara spasial dan ekonomi sebagai stimulus pemerataan pertumbuhan perekonomian nasional,’’ ujar Airlangga pada sesi kuliah umum di Universitas Balikpapan, Kaltim.

Dalam jangka panjang, keberadaan IKN diharapkan dapat berperan sebagai economic super hub dan economic value chain nasional. Airlangga menjelaskan, economic super hub akan dikembangkan dalam enam klaster ekonomi strategis, resilien, dan inovatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X