BACA JUGA : Marah Penugasan
Dia mencontohkan, pabriknya yang mengonsumsi 30 mw untuk operasional. Listrik biasanya menyerap 30 persen dari total biaya produksi. ’’Kalau nanti tarif memang naik, harga produk bisa terkerek 2–5 persen dari sisi produsen saja,’’ ucapnya.
Kenaikan tersebut bakal berlipat di tangan konsumen. Sebab, rantai suplai barang tidak hanya berhenti pada satu titik. Pihak distributor, pedagang grosir, dan pedagang ecer pasti menaikkan biaya operasional juga.
’’Karena itu, kenaikan harga dari sisi produsen bisa mencapai 2–3 kali lipat saat sampai di konsumen,’’ ucapnya.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Sutandi Purnomosidi menambahkan, listrik memberikan kontribusi 60 persen dari biaya operasional.
Karena itu, dia berharap pemerintah berpikir matang mengenai isu tersebut. Sebab, pada akhirnya semua kenaikan itu dibebankan kepada konsumen.
BACA JUGA : BPS Catat Inflasi Sepanjang 2021 Sebesar 1,87 Persen