ekonomi

Data Fakta LPG 3 Kg di Pasaran

Selasa, 25 Juli 2023 | 08:03 WIB
Pangkalan LPG. Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang diwajibkan memiliki alat ukur, atau timbangan. (ist)


- Sesuai Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021, LPG 3 Kg merupakan barang penting yang hanya diperuntukkan bagi: rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

- Subsidi LPG 3 kg mengambil porsi terbesar jika dibandingkan dengan subsidi BBM dan listrik.

- Pada APBN tahun 2023, alokasi anggaran subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 117,85 triliun. Oleh karena itu, pendistribusian LPG 3 kg harus tepat sasaran agar dapat bermanfaat bagi masyarakat miskin ataupun masyarakat yang rentan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Baca Juga: Viral! Seorang Pria di Depok Lakukan Onani di Tengah Jalan dan di Hadapan Warga

Update belanja subsidi LPG 3 kg

-Hingga akhir Juli 2023, belanja untuk subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 32,5 triliun.

-Artinya, setiap bulan pemerintah menggelontorkan Rp 5,4 triliun untuk subsidi LPG 3 kg.

Baca Juga: LPG Melon Langka, Pertamina Instruksikan Penjualan Langsung ke Konsumen

-Jumlah itu untuk 3,3 juta metrik ton LPG 3 kg.

Sumber: Kemenkeu, Kementerian ESDM

Tags

Terkini