ekonomi

Aceh Ingin Membuka Peluang Pemakaian Bank Konvensional, Ma'ruf Amin: 'Perbaiki sistemnya dahulu'

Jumat, 26 Mei 2023 | 17:00 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin (Sumber: Instagram)

RBG.ID – Berbeda dari reaksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin, menganggap semua bank dapat terjadi gangguan bukan hanya bank Syariah saja, sehingga lebih baik yang diperbaiki adalah sistem bank tersebut.

Ma’ruf Amin juga menyebutkan banyak alternatif Bank Syariah lain yang bisa digunakan di Aceh setelah pemerintah daerah berencana beralih menggunakan bank konvensional.

"Kan bank syariah bukan hanya BSI, ada Bank Muamalat, ada juga Danamon Syariah, BCA syariah, ada juga BTN Syariah, ada juga beberapa yang lain. Jadi mungkin saya kira tidak akan ada kesulitan untuk menghadapi hal yang kemungkinan terjadi dari salah satu bank ini karena banyak alternatif," kata Wapres Ma'ruf Amin Selasa (23/5) mengutip dari Antara.

Baca Juga: Aceh Akan Kembali Gunakan Bank Konvensional, Ini 2 Bank Syariah yang Mayoritas Warga Aceh Pakai!

Jadi walaupun mereka membuka kesempatan untuk menggunakan bank konvensional, kejadian seperti Bank Syariah Indonesia kemarin tetap bisa saja terjadi.

Tetapi, dia menekankan bahwa pemerintah Aceh pasti sudah membahas mengenai ini dan mengetahui cara penyelesaiannya.

“Dan kemudian juga saya kira pemerintah Aceh akan sangat tahu bagaimana cara mengatasinya," katanya menanggapi mengenai revisi aturan daerah yang akan dilakukan pemerintah Aceh.

Baca Juga: Tembus Rp 36.170 per Kg, Ini Penyebab Harga Bawang Putih Melonjak

Wacana yang telah mengantongi izin dari masyarakat khususnya pelaku usaha di Aceh dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk merevisi aturan daerah atau Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 mengenai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) akan segera dilaksanakan.

Hal ini berimbas dari gangguan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang terjadi selama 4 hari sejak Senin (8/5). Aceh diketahui hanya menggunakan 2 bank sejak peraturan Qanun Aceh diberlakukan yakni Bank Syariah Indonesia dan Bank Aceh Syariah.

Baca Juga: Peraturan Presiden (Perpres) yang Mengatur Perdagangan Baju Bekas Impor Akan Segera Berlaku

Gangguan itu tentu melumpuhkan aktivitas transaksi di daerah yang disebut Serambi Mekah itu. Bahkan setelah mobile bankin Bank Syariah Indonesia telah dapat digunakan, pemerintah daerah memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan bank tersebut.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespon mendukung keputusan Aceh untuk merevisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 dan memang sudah seharusnya pemerintah tidak membatasi jenis bank yang digunakan oleh masyarakat.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini