ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan Keluarkan Peraturan OJK Nomor 13/2024, Bank Wajib Umumkan Pembentukan Suku Bunga Dasar Kredit

Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:43 WIB
Petugas bank memperlihatkan uang. (FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

- Penyampaian laporan SBDK kepada OJK paling lambat tanggal 15 atas posisi akhir bulan sebelumnya.

Sumber: OJK

Halaman:

Tags

Terkini