ekonomi

Ditjen Bea dan Cukai Sebut Deklarasi Barang Bawaan Bersifat Opsional, Bantu Permudah Pelayanan Penumpang

Senin, 25 Maret 2024 | 14:27 WIB
Soal deklarasi barang bawaan, Ditjen Bea Cukai beri penjelasan

Sejak PMK nomor 203 ditetapkan pada 2017 lalu, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke luar negeri difokuskan untuk high value goods.

Baca Juga: Wah! Ternyata Ini Spot Ngabuburit Favorit Warga Pelabuhan Ratu, Tempatnya Sejuk dan Dilengkapi Area Playground Loh, HTM Gratis, Kuy Kepoin Lokasinya!

Di antaranya, sepeda untuk olahraga, barang-barang eksibisi, atau aktivitas seni seperti syuting atau konser di luar negeri (gitar, keyboard, drum, kamera dll).

’’Jadi bukan tas jinjing atau sepatu seperti yang dibilang (yang tersebar luas di dunia maya),’’ ungkapnya.

Prastowo menjabarkan, praktiknya selama ini, kantor Bea Cukai sangat selektif dalam menentukan barang yang dibutuhkan deklarasi.

Baca Juga: Hits Abis! Sempat Dikunjungi Atta Halilintar, Ini Dia Wisata Asstro Highland Ciater Subang, Dijamin Murmer dan Sejuk Banget Disini

"Faktanya, selama ini sangat jarang penumpang biasa yang melaksanakan deklarasi barang bawaan ke luar negeri dan perjalanan bisa diselenggarakan dengan baik dan nyaman,’’ tambahnya.

Deklarasi tersebut sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban.

Hal itu disebut Prastowo untuk memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke tanah air. Pilihan lain adalah memanfaatkan Custom Declaration yang tersedia atau cara lain.

Baca Juga: Syurga Bagi Para Campers Nih! Inilah Wisata Curug Cijalu Subang, Recommended Banget Deh Pokoknya

Prastowo menegaskan, layanan deklarasi tersedia di area Keberangkatan Internasional, bukan area Kedatangan. Hal tersebut diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi.

’’Semoga dengan informasi ini, warga negara yang akan bepergian ke luar negeri bisa tetap melaksanakan aktivitas dengan baik dan lancar,” harapnya.

Ia pun berpesan, apabila menemukan pelanggaran di lapangan, mohon jangan sungkan mengadukan ke kanal/unit terkait, demi perbaikan,’’ pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini