"Koperasi harus mengangkat orang yang tidak mampu. Ini catatan mendasar yang harus diubah," ungkapnya.
Ia menyampaikan, sejak 20 tahun sudah ada penelitian, bahwa kehadiran koperasi untuk pendampingan, tapi penguatan.
Koperasi harus memberi fungsi. Terkait pemberian KUR, sudah tepat disalurkan ke koperasi, karena koperasi mengetahui kebutuhan anggotanya.
"Kenapa praktek tengkulak tumbuh subur? Karena mereka mengetahui karakter petani. Begitu pula koperasi terbentur pada mekanisme persyaratan," jelas Rino.
KUR di Indonesia
KUR adalah subsidi bunga non-energi, didistribusikan lewat perbankan. Mencapai 460 triliun, tapi baru realisasi 300 triliun.
Baca Juga: Ngeri! Aksi Tawuran di Bekasi Memakan 2 Korban Dibawah Umur
Berkaca dari data itu, Mukti Asikin, pelaku koperasi, mendesak pemerintah untuk mendorong koperasi meloncat jauh kedepan.
Mukti Asikin memberi contoh Mondragon Corporation di Spanyol. Koperasi yang dibangun pada 14 april 1956 itu menjadi salah satu koperasi terbesar di dunia, lantaran sinergitas antara anggota dan pengurus.
"Posisi koperasi jangan ada di tengah. Di Singapura, buruh menguasai retail. Indonesia juga punya koperasi yang anggotanya jutaan, dengan aset triliunan rupiah. Ideologinya, haram keluar dari koperasi," sebut Mufti.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur, Tito Karnavian Resmi Maju Jadi Plt Menko Polhukam
Sementara moderator diskusi Prof. Awalil Rizky yang juga Dewan Pertimbangan Timnas AMIN menggungkapkan,kKebijakan dan program pokok mengenai Koperasi UMKM cukup rinci ada di submisi ke-17 Misi Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
"Mana paslon lain yang berani mengajak tokoh luar untuk berdiskusi? Kita terbuka untuk berdiskusi, termasuk soal koperasi yang menjadi amanat konstitusi,” tegasnya.
Ia menekankan, dari diskusi ini, harus ada perubahan mendasar.