ekonomi

Siap-siap, PSBB KSP SB Segera Lakukan Aksi di Mahkamah Agung, Simak Rincian Tuntutannya

Jumat, 10 November 2023 | 08:15 WIB
Perwakilan PSBB KSP SB Bandung Raya dan Priangan Timur saat melakukan rapat.

RBG.ID - Para anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) yang tergabung dalam Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) Bandung Raya dan Priangan akan melakukan aksi di Mahkamah Agung (MA) Jakarta.

Dalam aksinya, mereka akan menuntut keadilan serta kepastian hukum atas perkara KSP SB yang diputus oleh Pengadilan Tinggi Bandung tertanggal 26 September 2023.

Koordinator PSBB KSP SB Bandung Raya dan Priangan Timur, Ricky K Yudhaswara mengungkapkan, pihaknya membawahi sekitar 38.000 anggota KSP SB.

Baca Juga: Indah Banget View Vila Super Mewah di Lembang Bandung Barat, Serasa jadi Sultan Bisa Berenang Pakai Air Hangat

Tuntutan tersebut, kata dia, akan disuarakan para anggota KSP SB dalam aksi damai di Mahkamah Agung atas putusan Banding perkara pidana Pengadilan Tinggi Bandung .

Ricky menegaskan, putusan PT Bandung tak memenuhi rasa keadilan bagi sebagian besar anggota KSP SB, sebab di wilayahnya sebagian kecil anggota yang berpihak pada pihak pelapor atas kasus pidana KSP SB.

Berdasar hal tersebut, dirinya dan sebagian besar para anggota KSP SB menyaksikan kesaksian Ahli Koperasi dan Ahli Pidana yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Baca Juga: Viral! Kondektur Bus Turunkan Penumpang dan Memukulnya dengan Batu Karena Tau Harga Tiketnya Dinaikkan

"Keterangan ahli pidana sangat jelas serta tegas menyatakan, tak ditemukan adanya tindak pidana serta tindakan pidana pencucian uang (TPPU) di kasus KSP SB," ujar Ricky.

Lebih lanjut ia mengatakan, para anggota mengetahui jelas bahwa KSP SB membeli asset nama koperasi sendiri tidak membeli aset atas nama pribadi dengan menggunakan uang koperasi.

Tidak hanya itu, sambung dia, pembayaran remunerasi, gaji serta operasional itu bukan tindak kejahatan untuk menyamarkan atau menyembunyikan uang anggota sebab sudah disepakati dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP SB.

Baca Juga: Akhirnya, YG Entertainment Konfirmasi Tanggal Debut BABYMONSTER

Ia menegaskan, mengadakan RAT setiap tahun selalu dihadiri oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM bahkan dua menteri pernah hadir yaitu Syarifudin Hasan dan AA Prayoga.

"KSP SB juga selalu membuat LPJ Pengurus serta Pengawas setiap tahun di RAT dan usaha-usahanya di publish di Company Profile sejak awal kami jadi anggota dan sesuai dengan UU perkoperasian," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini