ekonomi

Cek! Inilah 4 Bansos yang Cair September Ini, Berikut Besaran Dana dan Nama Penerimanya!

Jumat, 8 September 2023 | 14:48 WIB
Warga penerima manfaat menerima bansos. Bupati Sumedang mewanti-wanti agar penyaluran bansos tidak boleh ada potongan atau sumbangan. (ist)

Berikut ini rincian besaran nominal dana penerima manfaat bansos PKH:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

 Baca Juga: Tak Mampu Sekolahkan Anaknya, Pria Paruh Baya di Depok Ini Nekat Gantung Diri Hingga Tewas

2. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Saat ini, beberapa bentuk bantuan sosial (bansos) pemerintah yang sudah mulai cair di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT awalnya merupakan bansos pangan dalam bentuk non tunai atau berupa Kartu Sembako yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat kurang mampu setiap bulannya.

Serupa dengan bansos PKH, BPNT juga biasa dicairkan dalam 4 tahap setiap tahun. Setiap tahap penerima bantuan akan menerima total Rp 600.000.

 Baca Juga: Menpora RI Gelar Rakornas Pemuda dan Olahraga Pertama Kali Hari Ini

Akan tetapi, saat ini bentuk pencairan BPNT tidak lagi berupa saldo Kartu Sembako, tetapi uang tunai via Kantor Pos dan juga Bank Himbara yang terdiri dari empat bank BUMN yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, serta Bank BRI.

3. Bansos Beras 10 kg

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 10 kg dimulai Senin (11/9) pekan depan.

Bansos beras itu akan dibagikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan yakni September, Oktober, dan November.

Baca Juga: Nasib Jo In Sung dalam Drama Korea Moving Dispoiler Penulis

"Percepatan untuk bantuan pangan 640 ribu ton diminta Pak Presiden langsung, pak. Jadi Pak Buwas, Senin langsung launching dilakukan segera," ujarnya dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Diketahui, masing-masing KPM akan menerima bansos beras seberat 10 kg per bulannya.

Lantaran bansos ini disalurkan selama 3 bulan, maka setiap penerima akan menerima 30 kg beras.

Halaman:

Tags

Terkini