Minggu, 21 Desember 2025

Tol Cijago Ruas Limo-Krukut Seksi 3B Siap Lakukan Uji Laik Fungsi

- Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:26 WIB
PT Translingkar Kita Jaya mengatakan akan melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) di Jalan Tol Cijago ruas Limo-Krukut yang terletak di Limo, Depok, Jawa Barat  (Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.)
PT Translingkar Kita Jaya mengatakan akan melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) di Jalan Tol Cijago ruas Limo-Krukut yang terletak di Limo, Depok, Jawa Barat (Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.)

RBG.ID – Jalan Tol Cijago ruas Limo-Krukut yang terletak di Limo, Depok, Jawa Barat telah merampungkan pembangunannya.

PT Translingkar Kita Jaya mengatakan akan melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) seksi 3B dalam waktu dekat sebelum dibuka untuk umum.

Nantinya, Jalan Tol Cijago ruas Limo-Krukut akan mempersingkat waktu tempuh antara Bogor-Jakarta hanya 45 menit saja.

Baca Juga: Sempat Viral, Satu Rumah di Tengah Jalan Tol Cijago Resmi Dirobohkan Hari Ini

"Krukut-Cinere panjangnya 2,5 km, seksi 3 Kukusan-Cinere 5,4 km. Seksi 3A udah dioperasikan, tinggal 3B dari 2,5 Km tinggal 200 m lagi," kata Direktur Utama Translingkar Kita Jaya Hilman Muchsin pada Juni lalu.

Hilman Muchsin mengatakan pengerjaan Jalan Tol Cijago ruas Limo-Krukut ini hampir semua seksi ini penyelesaiannya lewat dari target.

Alasan yang membuat pengerjaan Jalan Tol Cijago ruas Limo-Krukut ini lama adalah pengadaan tanah di Depok.

Baca Juga: Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Resmi Naik Hari Ini, Setiap Golongan Naik Rp500

"Tanah di Depok itu agak sulit walau kita pelopori pembangunan jalan tol dari 2007. Seksi 1 butuh 4 tahun cuma 4 km, seksi 2 ada 5,4 Km tetapi 10 tahun," ujarnya pada bulan Juni.

Jalan Tol Cijago ruas Limo-Krukut seksi 3 ini dapat jauh lebih cepat selesai karena adanya perubahan aturan dari pemerintah. Sehingga seksi 3B bisa bisa digunakan tahun ini.
digunakan/difungsionalkan akhir Juli sepanjang diizinkan pemerintah," kata Hilman Muchsin.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X