Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Segera Laksanakan Studi Perpanjangan Jalur Kereta Cepat

- Senin, 26 Juni 2023 | 09:26 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Kemenko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Kemenko Marves)

RBG.ID - Pemerintah segera melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Api Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dari Stasiun Halim ke Stasiun Tegalluar.

Proyek KCJB ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan Agustus 2023.

Baca Juga: Kemenperin Sinyalir Penyimpangan Pengeluaran Barang Impor Tekstil

"Dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, tentu akan banyak penghematan yang dapat dilakukan. Kemudian, melalui hilirisasi juga akan banyak material yang digunakan dari dalam negeri. Sehingga ini akan menghasilkan terobosan-terobosan baru," ungkap Menko Luhut.

Pengujian KCJB saat ini telah mencapai kecepatan 350 km/jam.

Kecepatan 350 km/jam tersebut merupakan puncak kecepatan KCJB nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 km.

Baca Juga: Jadwal Shalat di Makassar hari ini 26 Juni 2023, Melaksanakan Shalat sebagai Bentuk Ketaatan Kepada Allah SWT

Dalam pengujian yang dilakukan hingga puncak kecepatan operasi tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Stasiun Padalarang tercatat hanya 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Stasiun Halim 44 menit.

"Pengujian hingga kecepatan 350 km/jam berjalan baik. Kekedapan suara dan goyangannya betul-betul sangat bagus. Kita bisa rapat di dalam tanpa terganggu suara yang keras. Ini merupakan suatu loncatan teknologi," ucap Luhut.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, di sektor transportasi, aspek keselamatan baik sarana maupun prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Baca Juga: AHY Ajak Anak Muda Indonesia Jadi Agen Perubahan, Ini Tujuannya

Karena itu, sebelum KJCB beroperasi harus dipastikan dalam keadaan laik.

Kemudian, pihak operator juga harus memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi. Khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X