Selasa, 3 Oktober 2023

7 dari 16 Pegawai yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 439 Triliun Telah Dipidana

- Jumat, 9 Juni 2023 | 16:53 WIB
KPK
KPK

RBG.IDKPK mengumumkan 16 nama pegawai yang terlibat dalam transfer mencurigakan senilai Rp 439 triliun pada Rabu (7/6).

Pengumuman ini hasil dari tindak lanjut 33 laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diberikan kepada KPK.

Banyak yang menyalahpahami jika 16 pegawai tersebut merupakan mantan pejabat di Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, akhirnya juru bicara Kemenkeu angkat bicara mengenai hal tersebut.

Baca Juga: 16 Nama Pegawai yang Terlibat dalam Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Ada Andhi Pramono

"Sembilan orang merupakan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu tersebut, dengan lima orang di antaranya sudah berstatus terpidana, tiga orang berstatus tersangka dan satu orang sebagai saksi," kata Yustinus Prastowo.

Dari 9 mantan pegawai Kemenkeu tersebut mereka telah melakukan transaksi hingga mencapai 3 triliun lebih. Sementara sisanya sekitar Rp 3 – 800 miliar.

Mereka adalah Andhi Pramono, Eddi Setiadi, Istadi Prahastanto, Heru Sumarwanto, Yul Dirga, Hadi Sutrisno, Yulmanizar, Wawan Ridwan, dan Alfred Simanjuntak.

Baca Juga: Andhi Pramono Menjadi Bungsu Diantara 9 Pejabat Kemenkeu yang Terlibat dalam Korupsi Rp 349 Triliun

Sementara, 7 orang lainnya bukan berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan ada yang dari DPR, pegawai swasta, hingga konsultan umum.

"Maka dapat kami jelaskan bahwa dari 16 nama tersebut, tujuh di antaranya bukan pegawai Kemenkeu yakni Sukiman (mantan anggota DPR), Natan Pasomba dan Suherlan (mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak), Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas (konsultan pajak), Veronica Lindawati (swasta)," jelasnya.

Baca Juga: KPK Sita Berbagai Harta Rafael Alun Trisambodo Termasuk Rumah Fantastis di Yogyakarta

  1. Sukiman
    Jabatan : Mantan anggota DPR RI
    Status: Terpidana
    Nominal transaksi: Rp 15,61 miliar

  2. Natan Pasomba
    Jabatan: Mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak
    Status: Terpidana
    Nominal transaksi: Rp 40 miliar

  3. Suherlan
    Jabatan: Mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak
    Status: Terpidana
    Nominal transaksi: Rp 40 miliar

  4. Agus Susetyo
    Jabatan: Mantan Konsultan pajak PT Jhonlin Baratama
    Status: Terpidana
    Nominal transaksi: Rp 818,29 miliar

  5. Aulia Imran Maghribi
    Jabatan: Mantan konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP)
    Status: Terpidana
    Nominal transaksi: Rp 818,29 miliar

  6. Ryan Ahmad Ronas
    Jabatan: Mantan konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP)
    Status: Terpidana
    Nominal transaksi: Rp 818,29 miliar

  7. Veronika Lindawati
    Jabatan: Komisaris PT Panin Investment
    Status: Terpidana
    Nominal transaksi: Rp 818,29 miliar

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Editor: Sekar Aqillah Indraswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X