RBG.ID – KPK mengumumkan 16 nama pegawai yang terlibat dalam transfer mencurigakan senilai Rp 439 triliun pada Rabu (7/6).
Pengumuman ini hasil dari tindak lanjut 33 laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diberikan kepada KPK.
Banyak yang menyalahpahami jika 16 pegawai tersebut merupakan mantan pejabat di Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, akhirnya juru bicara Kemenkeu angkat bicara mengenai hal tersebut.
Baca Juga: 16 Nama Pegawai yang Terlibat dalam Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Ada Andhi Pramono
"Sembilan orang merupakan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu tersebut, dengan lima orang di antaranya sudah berstatus terpidana, tiga orang berstatus tersangka dan satu orang sebagai saksi," kata Yustinus Prastowo.
Dari 9 mantan pegawai Kemenkeu tersebut mereka telah melakukan transaksi hingga mencapai 3 triliun lebih. Sementara sisanya sekitar Rp 3 – 800 miliar.
Mereka adalah Andhi Pramono, Eddi Setiadi, Istadi Prahastanto, Heru Sumarwanto, Yul Dirga, Hadi Sutrisno, Yulmanizar, Wawan Ridwan, dan Alfred Simanjuntak.
Baca Juga: Andhi Pramono Menjadi Bungsu Diantara 9 Pejabat Kemenkeu yang Terlibat dalam Korupsi Rp 349 Triliun
Sementara, 7 orang lainnya bukan berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan ada yang dari DPR, pegawai swasta, hingga konsultan umum.
"Maka dapat kami jelaskan bahwa dari 16 nama tersebut, tujuh di antaranya bukan pegawai Kemenkeu yakni Sukiman (mantan anggota DPR), Natan Pasomba dan Suherlan (mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak), Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas (konsultan pajak), Veronica Lindawati (swasta)," jelasnya.
Baca Juga: KPK Sita Berbagai Harta Rafael Alun Trisambodo Termasuk Rumah Fantastis di Yogyakarta
- Sukiman
Jabatan : Mantan anggota DPR RI
Status: Terpidana
Nominal transaksi: Rp 15,61 miliar - Natan Pasomba
Jabatan: Mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak
Status: Terpidana
Nominal transaksi: Rp 40 miliar - Suherlan
Jabatan: Mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak
Status: Terpidana
Nominal transaksi: Rp 40 miliar - Agus Susetyo
Jabatan: Mantan Konsultan pajak PT Jhonlin Baratama
Status: Terpidana
Nominal transaksi: Rp 818,29 miliar - Aulia Imran Maghribi
Jabatan: Mantan konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP)
Status: Terpidana
Nominal transaksi: Rp 818,29 miliar - Ryan Ahmad Ronas
Jabatan: Mantan konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP)
Status: Terpidana
Nominal transaksi: Rp 818,29 miliar - Veronika Lindawati
Jabatan: Komisaris PT Panin Investment
Status: Terpidana
Nominal transaksi: Rp 818,29 miliar
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Pembangunan Jembatan Otista Terus Dikebut, Kadis PUPR: Sejauh Ini Deviasi Positif
Ini Zodiak Gemini Hari ini 9 Juni 2023, Hindari Gosip Kantor
Tinggalkan Indonesia, Rombongan Biksu Thudong Pulang Kampung Naik Pesawat dari Bandara Soekarno Hatta
Nunggak Pajak, Puluhan Mobil Plat F Terjaring Razia
Terkait Sosok Cawapres untuk Ganjar Pranowo, Megawati Minta Semuanya Bersabar