Senin, 22 Desember 2025

Masyarakat Anggap Tidak Masalah Tarif Kereta Api Ekonomi Naik Asal Layanan Dimaksimalkan

- Jumat, 2 Juni 2023 | 09:15 WIB
Pelayanan kereta terus ditingkatkan. (PT KAI)
Pelayanan kereta terus ditingkatkan. (PT KAI)

 

RBG.ID - Kereta Api Indonesia (KAI) tengah memodifikasi interior beserta kursi KA Ekonomi layaknya yang ada di fasilitas kereta api ekonomi.

Modifikasi tersebut sengaja dilakukan KAI sebagai bagian dari program peningkatan kualitas pelayanan di kelas ekonomi.

Pada tahap awal, sudah ada empat gerbong kereta api ekonomi yang berhasil dimodifikasi di Balai Yasa Manggarai.

Baca Juga: Lolly-Putri Nikita Mirzani Beri Jawaban Menohok Soal Tudingan 'Jual Diri' Sambil Sekolah di Inggris

"Saat ini, KAI masih terus melakukan modifikasi gerbong-gerbong ekonomi menjadi gerbong ekonomi new image generations," ungkap VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

Karena itu, dikatakan Joni, hingga saat ini gerbong-gerbong tersebut pun masih belum dioperasikan.

Sebab, memang masih dalam proses pengerjaan di Balai Yasa Manggarai.

Baca Juga: Puncak Helaran HJB ke-541 Dipusatkan di Jalan Sudirman, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

Namun, dia memastikan, meskipun nantinya kereta api ekonomi yang sudah dimodifikasi dengan sedemikian rupa, menjadi lebih baik dari sebelumnya tersebut dioperasikan, untuk tarifnya masih tetap di harga ekonomis.

"Akan tetapi, tentunya juga tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian terhadap tarif tersebut, dengan terlebih dahulu dilakukan kajian dan evaluasi. Pasalnya ada sejumlah layanan yang telah diperbaiki," ucapnya.

Terkait tarif kereta api ekonomi jarak menengah atau jauh, masih dikatakan Joni, hingga saat ini terbagi menjadi dua mekanisme.

Baca Juga: Viral! Sekelompok Remaja di Cimahi Ditangkap Akibat Ugal-ugalan Sambil Acungkan Sajam

Yakni tarif ekonomi public service obligation (PSO) dan tarif ekonomi komersial.

Di mana, untuk tarif ekonomi PSO, tarifnya plat atau tetap yang disesuaikan dengan kontrak perjanjian PSO bersama KementerianPerhubungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X