Senin, 22 Desember 2025

PNBP Pascaproduksi Dipastikan akan Digunakan untuk Akomodir Kebutuhan Nelayan

- Selasa, 28 Februari 2023 | 17:50 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (dua dari kiri) memberi penjelasan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/2/2023). (KKN untuk JawaPos.com) (Sumber: Jawapos.com)
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (dua dari kiri) memberi penjelasan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/2/2023). (KKN untuk JawaPos.com) (Sumber: Jawapos.com)

"Saya minta kejujuran dari pelaku usaha agar melaporkan jumlah produksi secara jujur karena ini akan berkaitan dengan PNBP Pascaproduksi yang dibayarkan," tegas Zaini.

BACA JUGA: Mau Dihapus, Simak Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 , dan 3

Sementara itu, tercatat ada 77 pelabuhan perikanan dan 576 kapal perikanan yang telah mengantongi izin PNBP Pascaproduksi.

Oleh karena itu, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nur Awaludin menyebut akan memperkuat pengawasan PNBP Pascaproduksi lewat teknologi dan patroli langsung di laut.

"Kalau mengacu pada modus beberapa tahun belakang, kadang pelaku usaha ada yang sudah memanipulasi jumlah hasil tangkapannya. Namun yang pasti kami siap mengoptimalkan program ini dengan pengawasan yang optimal," pungkasnya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X