Normalnya, lanjut Emrus, Munaslub digelar jika ketua umum berhalangan tetap atau terjadi pelanggaran yang serius.
Namun dia melihat tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh ketua umum Kadin Arsyad Rasyid.
Dengan diambil alihnya kepemimpinan secara paksa, dia melihat Kadin saat ini tidak lagi murni sebagai lembaga yang menaungi bisnis.
Melainkan telah menjadi lembaga yang diintervensi secara politis.
"Yang tidak independent terhadap politik," imbuhnya.
Emrus menduga, jika kepemimpinan Kadin yang baru diakui, jalannya organisasi tidak akan lincah.
Sebab, sosoknya terbebani hutang budi terhadap pihak yang telah membantunya menguasai Kadin. (agf/lyn/far)
Artikel Terkait
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Jelang Ramadhan, Kadin Siap Gelar Operasi Pasar
Apa itu Platform Pelatihan Digital Kadin for Naker?
Kejar Kontribusi Manufaktur 20 Persen Di PDB, Kadin: Rantai Pasok Dan Skala Produksi Harus Ditingkatkan
Kadin Gandeng Pemprov Narathiwat di Thailand Garap Potensi Durian Jawa Timur
Ketua Umum Kadin Jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo
Kunjungi Perayaan Imlek Kadin, Prabowo Sebut akan Jaga Semua Agama dan Etnis
Saling Tuding Langgar Aturan, Kadin Indonesia Pecah Dua Kubu