Minggu, 21 Desember 2025

Aset Perbankan Syariah Bisa Tembus Rp 1.000 Triliun, Wapres Tekankan Strategi Eksyar agar Berkelanjutan

- Rabu, 4 September 2024 | 21:23 WIB
Ma’ruf Amin
Ma’ruf Amin

RBG.ID – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meyakini aset perbankan syariah Indonesia bisa menembus Rp 1.000 triliun.

Tidak hanya didorong instrumen teknikal bisnis maupun manajemen, hal itu turut didukung arah politik ekonomi pemerintah.

Hingga akhir Januari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) mencapai Rp 845,61 triliun.

Baca Juga: Klarifikasi Politisi PDIP Chico Hakim yang Nyaris Baku Hantam dengan Silfester Matutina di Acara TV: Padahal Niatnya...

Founder Indef Didik J. Rachbini menjelaskan, perbankan menjadi salah instrumen yang penting dalam mendorong ekonomi syariah.

Yakni, sebagai sumber pembiayaan untuk menggerakkan sektor pariwisata syariah, produk halal, muslim fesyen, dan sektor syariah lainnya.

”Sebenarnya Rp 1.000 triliun ini bisa berkembang dan menurut saya (potensinya) cukup besar. Yang penting juga bukan hanya instrumen-instrumen technical business management, tapi instrumen kebijakan politik ekonominya,” ungkap Didik dalam peresmian Center for Shariah Economic Development (CSED).

Baca Juga: Waduh.. Kementerian Kesehatan Menerima 1.000 Laporan Perundungan, Akui Tidak Semua Kasus Dibuka ke Publik

Ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) memang terus menunjukkan pertumbuhan. Indonesia sebagai pusat industri halal dunia sudah mendapatkan pengakuan secara global.

State of Global Islamic Report 2023 menempatkan Indonesia pada peringkat ke- 3 dalam Global Islamic Economy Score 2023.

Ekspansi eksyar dari sisi pembiayaan juga tumbuh double digit.

Baca Juga: Bukan Cuma Rocky Gerung, Silfester Matutina Nyaris Adu Jotos dengan Politisi PDIP Chico Hakim

Per Mei 2024, pembiayaan syariah pada Mei 2024 meningkat 14,07 persen year-on-year (YoY).

Lebih tinggi dari pembiayaan konvensional yang tumbuh 12,15 persen YoY.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X