Minggu, 21 Desember 2025

Menteri Rosan Berburu Masukan Investor Singapura, Ini Dia Hasilnya!

- Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:25 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani. (Foto : IG @rosanroeslani)
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani. (Foto : IG @rosanroeslani)

RBG.ID – Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani melakukan kunjungan ke Singapura.

Di Negeri Singa itu, dia juga bertemu Perdana Menteri Lawrence Wong.

Rosan menjelaskan, dalam kunjungan itu dapat menggenjot investasi Singapura di Indonesia dapat meningkat di atas USD 63,17 miliar.

Baca Juga: Para Pengusaha Tolak Usulan Tarif Kepelabuhanan Baru, Simak Penjelasannya!

Angka itu didasarkan pada total aliran modal periode 2019 hinga Juni 2024 yang mencapai USD 63,17 miliar atau setara dengan 29,8 persen total Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia.

’’Yang menjadi prioritas pemerintah kedepannya adalah sektor hilirisasi sumber daya alam, energi bersih, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia,’’ kata Rosan di Singapura.

Pertemuan itu juga akan fokus pada langkah-langkah konkret untuk memperkuat kerja sama bilateral dan mendorong proyek investasi strategis.

Baca Juga: Blibli Hadirkan Tawaran Menarik: Perlindungan Lengkap Gratis 12 Bulan untuk Produk Apple! Yuk, Cek di Sini

’’Kami terus memperbaiki iklim investasi melalui regulasi dan insentif yang ditawarkan. Kami ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi perhatian utama pengusaha di Singapura untuk melakukan investasi di Indonesia,’’ imbuhnya.

Menteri Tenaga Kerja yang juga Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng, menyambut baik kunjungan Rosan.

Tan menyebutkan kunjungan itu juga dalam rangka mempererat hubungan kerja sama antara Indonesia-Singapura.

Baca Juga: Liburan di Bali dan Labuan Bajo, Memori Indah Ji Chang-wook

’’Kami mendorong banyak sektor kerja sama dengan Indonesia, antara lain pengusahaan gas alam dan investasi tanker serta bunker,’’ katanya.

Rosan juga melangsungkan pertemuan dengan beberapa pimpinan perusahaan terkemuka dari Singapura.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X