Minggu, 21 Desember 2025

Para Pengusaha Tolak Usulan Tarif Kepelabuhanan Baru, Simak Penjelasannya!

- Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:18 WIB
Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto
Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto

RBG.ID – Pengusaha Jawa Timur (Jatim) merespons rencana Kementerian Perhubungan dalam merumuskan tarif jasa kepelabuhanan.

Pelaku usaha menganggap mekanisme penentuan yang diusulkan bakal kontraproduktif terhadap visi pemerintah.

Yakni, menurunkan beban logistik tanah air.

Baca Juga: Blibli Hadirkan Tawaran Menarik: Perlindungan Lengkap Gratis 12 Bulan untuk Produk Apple! Yuk, Cek di Sini

Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengungkapkan, RPM (rancangan peraturan menteri) tarif kepelabuhanan yang diwacanakan menteri perhubungan nantinya menggantikan PM Perhubungan 121/2018.

Padahal, aturan tersebut merupakan produk kebijakan yang sangat baik bagi industri logistik.

Menurut PM 121/2018, rencana kenaikan tarif harus melibatkan asosiasi di kepelabuhanan. Aturan itu menyimpan semangat kolaborasi yang baik.

Baca Juga: Liburan di Bali dan Labuan Bajo, Memori Indah Ji Chang-wook

"Tapi, kenapa malah ada usulan untuk menghilangkan mekanisme tersebut?," katanya.

Dia menegaskan, jika rencana aturan direalisasikan, badan usaha pelabuhan (BUP) bisa menaikkan tarif semaunya sendiri. Dampaknya, biaya logistik mahal.

Hal itu tidak senapas dengan semangat pemerintah untuk menurunkan logistic cost di Indonesia.

Baca Juga: Taeil Didepak dari NCT, Penggemar Temukan Bukti Milik Diduga Korban yang Telah Buka Suara Sejak Juni 2024

Ketua INSA Surabaya Steven Lesawengen menjelaskan, perubahan yang direncanakan melepas asosiasi pengusaha dalam memajukan dunia kepelabuhanan.

Karena itu, pihaknya setuju dengan Kadin untuk mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Juga melakukan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X