Dalam audiensi bersama MA, Mulyadi menyebut, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan diantaranya meminta asset dikembalikan kepada seluruh anggota bukan pada paguyuban Laporan Pidana sebagaimana putusan PN Bogor, sebab sesungguhnya asset adalah atas nama KSP SB dan milik seluruh anggota.
Kedua, PSBB meminta pembebasan Iwan Setiawan dan Dang Zeany karena dengan kebebasan IS dan DZ maka tidak ada lagi kriminalisasi koperasi. Selain itu juga, agar bisa ikut bertanggung jawab dalam pemulihan KSP-SB.
Dan kembali ke jati diri koperasi dengan penyelesaian semua masalah di RAT KSP SB sebagai kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Selain itu, melihat pada fakta-fakta persidangan di tingkat pertama sangat jelas bahwa KSP SB bukan lembaga bodong atau lembaga usaha tipu-tipu.
Terlebih, jelas dia, semua kegiatan operasional selalu dipertanggung jawabkan dalam RAT secara terbuka ke seluruh anggota dan semua keputusan-keputusannya telah disepakati oleh RAT KSP SB setiap tahunya sebagai kekuasaan tertinggi anggota.
Baca Juga: 5 Rooftop Mall Terbaik di Jakarta yang Bisa Dikunjungi Gratis, Cocok Untuk Melihat Langit Sore
Ketiga, PSBB memohon agar yang mulia ketua MA RI dan yang mulia Hakim Agung dapat mengembalikan urusan KSP SB diselesaikan dalam ranah perdata khusus yang telah diputus oleh putusan perdata khusus nomor 238/PDT.SUS-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat, supaya KSP SB dapat melanjutkan kembali kewajibanya sebagaimana putusan Homologasi tersebut yang selama ini terkendala karena pelaporan pidana.
Pihaknya mengungkapkan, tidak tahu berapa banyak energi, waktu, materi telah habis hanya untuk menerima fakta dan kenyataan bahwa keadilan tetaplah sebuah keadilan.
Baca Juga: Tidak Perlu Takut Kehabisan, PT KAI Tambah 34 Kereta Api Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru
Tapi, kata dia, cukup mengherankan apabila hukum sebagai panglima tertinggi di negara ini menghukum KSP SB dan pengurus yang melakukan penyertaan modal dengan membentuk sebuah perusahaan yang sahamnya masih dimiliki oleh KSP SB kini terbelenggu karena sebagian anggota dan pengadilan berpihak pada pelapor pidana, padahal semua telah menikmati hasil yang begitu besar dari kegiatan usaha itu.
Bahkan, masih kata Mulyadi, dari puluhan pelapor mereka hanya di jadikan kambing hitam. "Jadi ada yang dicatut namanya oleh oknum lawyer untuk memenuhi kuota pelaporan di Bareskrim sementara mereka merasa tidak melaporkan dan tidak merasa memberi kuasa untuk Laporan Polisi," katanya. (fri)
Artikel Terkait
KSP SB segera Selenggarakan RAT, Ini Persiapan yang Sudah dan Akan Dilakukan
PSBB Tegaskan Aset KSP SB Milik Seluruh Anggota
Pengurus Pengawas KSP SB segera Melakukan RAT Tertulis secara Online, Begini Penjelasan Ketua Pelaksana
Anggota KSP SB Diminta Kompak Meningkatkan Partisipasi RAT, Begini Penjelasannya
Siap-siap, PSBB KSP SB Segera Lakukan Aksi di Mahkamah Agung, Simak Rincian Tuntutannya
PSBB KSP SB Siap Aksi di MA, Tegaskan Terus Kawal Kasus Hukum
KSP SB Sukses Helat Paripurna RAT di Bogor, Simak Penjelasan Target Ketua Terpilih