RBG.ID - Mewakili kurang lebih 165 ribu anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB), Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) Nasional menggelar aksi damai.
Aksi yang dilakukan PSBB KSP SB diklaim sebagai bagian dari mengawal keadilan atau proses kasasi atas kasus KSP SB atas putusan Banding perkara Pidana dengan nomor 252/PID.SUS/2023/PT BDG serta nomor 251/PID.SUS/2023PT BDG yang diputus Pengadilan Tinggi Bandung tertanggal 26 September 2023.
Aksi kali ini diikuti 400 orang anggota KSP SB yang terdiri dari perwakilan wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bogor, Ciayumajakuning, Bandung dan priangan, Sukabumi, Cianjur hingga Jakarta, Banten, Bekasi, Karawang (Jababeka).
Ketua PSBB Nasional, Mulyadi meyakini, pengadilan tempat mencari keadilan bukan penghukuman dan para penegak hukum di negeri ini masih bisa memberikan rasa keadilan, sebab negara harus menjamin kepastian hukum kepada masyarakat.
"Khususnya, kepada kami yang sebagian besar anggota berjumlah 165 ribu anggota KSP SB dan yang dimenangkan hanya 2.000 anggota, yang laporan pidana sedangkan semua anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama serta terikat pada putusan Homologasi Putusan Nomor 238/PDT.SUS-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat," jelas Ketua PSBB Nasional.
Ia menambahkan bahwa aset KSP SB yang sebelumnya disita oleh penegak hukum sudah diputus PN Bogor kembali ke seluruh anggota melalui KSP SB dan vonis 5 tahun.
Tapi, sambung dia, di tingkat banding aset korban dikembalikan kepada paguyuban dan hukuman bertambah menjadi 20 tahun.
Lebih lanjut ia menegaskan, hal tersebut patut diduga Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan pidana dengan tujuan balas dendam dan bertentangan dengan tujuan pemidanaan.
Mulyadi berharap, pemerintah dan para penegak hukum khususnya ketua Mahkamah Agung (MA) dan hakim agung yang memutus perkara ini berada di garda paling depan untuk melindungi seluruh anggota, bukan sekelompok anggota yang jelas melakukan upaya-upaya kriminalisasi terhadap koperasi.
Walaupun begitu, Mulyadi menegaskan, bukan bermaksud melakukan intervensi hukum, namun pihaknya selalu berfikir positif dan tidak terpengaruh oleh provokasi dan memprovokasi untuk memohon keadilan yang seadil-adilnya kepada ketua Mahkamah Agung.
"Alhamdulillah kami perwakilan diterima beraudiensi dengan MA sebanyak 6 orang perwakilan dan menyampaikan langsung tuntutan kami," jelas dia.
Artikel Terkait
KSP SB segera Selenggarakan RAT, Ini Persiapan yang Sudah dan Akan Dilakukan
PSBB Tegaskan Aset KSP SB Milik Seluruh Anggota
Pengurus Pengawas KSP SB segera Melakukan RAT Tertulis secara Online, Begini Penjelasan Ketua Pelaksana
Anggota KSP SB Diminta Kompak Meningkatkan Partisipasi RAT, Begini Penjelasannya
Siap-siap, PSBB KSP SB Segera Lakukan Aksi di Mahkamah Agung, Simak Rincian Tuntutannya
PSBB KSP SB Siap Aksi di MA, Tegaskan Terus Kawal Kasus Hukum
KSP SB Sukses Helat Paripurna RAT di Bogor, Simak Penjelasan Target Ketua Terpilih