Minggu, 21 Desember 2025

Banyak Warga Susah Bayar Pajak, Ini Kata Capres Ganjar Pranowo untuk Mengatasinya

- Jumat, 27 Oktober 2023 | 13:40 WIB
Potret Ganjar Pranowo (Instagram @ganjar_pranowo)
Potret Ganjar Pranowo (Instagram @ganjar_pranowo)

RBG.id -- Calon Presiden Ganjar Pranowo berpendapat soal struktur perpajakan Indonesia yang masih jauh dari sempurna. Baik dalam hal pembayaran pajak kepada warga yang sudah menunaikan kewajibannya namun masih dikejar aparat.

Hal itu disampaikan Ganjar pada acara 11th US-Indonesia Investment Summit Mapping the Legacy, Navigating the Future pada Selasa, 24 Oktober 2023 di Hotel Mandarin Oriental Jakarta.

Menurut Ganjar, membayar pajak masih sulit. Warga kesulitan memahami bahasa dan pedoman yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Tentu kewajiban warga negara membayar pajak, pertanyaannya adalah kenapa kok membayar pajak sulit kenapa kemudian tidak dipermudah maka penataan mulai dari regulasinya sistem dan kelembagaannya," kata Ganjar.

Baca Juga: Kapan 6 Eskalator Rusak di Stasiun Bekasi Akan Diperbaiki? Ini Jawabannya

Direktorat Jenderal Pajak harus diisi oleh orang-orang yang jujur dan berdedikasi. Hal itu, menurut Ganjar, diperlukan guna memberikan pelayanan yang layak kepada wajib pajak. Aparat yang sengaja mencari celah demi mendapatkan dana melalui jalur tidak sah juga harus ditindak tegas.

Ganjar juga menyinggung praktik Direktorat Jenderal Pajak yang mengejar warga yang telah memenuhi komitmennya. Bahkan mereka yang sudah meminta amnesti pajak.

"Kemudahan-kemudahan inilah yang membikin badan dan pengusaha rindu pada soal itu. Karena saya juga ikut tax amnesty saya udah bayar pajak kenapa saya masih dikejar. Itu tidak fair. Padahal kita ingin lari lebih cepat. Kita ingin maju lebih cepat lagi dan itu tidak bisa," tandasnya.

Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

Sistem pemungutan pajak merupakan suatu cara untuk menghitung berapa besarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak kepada negara. Dengan kata lain, sistem ini merupakan sarana pengelolaan utang pajak agar dapat disetorkan ke kas negara.

Sedangkan sistem pemungutan pajak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 yang mencakup dan mengatur seluruh aspek subjek dan objek perpajakan.

Baca Juga: Promo Makanan Akhir Bulan Oktober, Nikmati Harga Spesial dari McD, Burger King, dan Dominos Pizza

Setiap negara mempunyai sistem dan prosedur masing-masing, namun Indonesia memiliki tiga sistem pemungutan pajak yang tepat. Diantaranya:

1. Self-Assessment System

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X