RBG.ID – Bandara Kertajati akan siap menerima 20 penerbangan setiap jamnya mulai 29 Oktober 2023. Bandara ini juga akan menerima penumpang dari Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Ke depannya Bandara Kertajati atau Bandara Internasional Jawa Barat di Majalengka akan menggantikan Bandara Husein Sastranegara (Bandung) untuk Penerbangan pesawat jet berjadwal untuk rute domestic dan internasional.
Maskapai yang akan berpusat di Bandara Kertajati diantaranya Super Air Jet, Indonesia AirAsia, Citilink, dan Malaysia Airlines.
Maskapai tersebut nantinya akan membawa penumpang menuju Denpasar, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Batam, Balikpapan, Kualanamu, hingga Kuala Lumpur (Malaysia).
Untuk mempermudah perjalanan penumpang, Bandara Kertajati juga telah melengkapi pelayanan dengan menyediakan angkutan penghubung seperti bus shuttle dan taksi.
Akses bus yang tersedia di Bandara Kertajati diantaranya DAMRI, Citi Trans Utama (CTU) Shuttle, Mekarsari Shuttle, Bhinneka Shuttle, Arnes Shuttle, hingga P-Trans Shuttle.
Baca Juga: 7.890 Calon Haji akan Berangkat dari Bandara Kertajati Jabar Usai Dapat Izin Arab
Sebelumnya Bandara Kertajati telah beroperasi saat musim keberangkatan haji pada akhir Mei lalu. Itu menjadi tahun kedua bandara terluas kedua di Indonesia melayani keberangkatan haji
"Kami telah melakukan persiapan-persiapan untuk memastikan kelancaran penerbangan pada 29 Oktober dan seterusnya. Selama ini Bandara Kertajati juga sudah melayani penerbangan umrah dan haji yang menggunakan pesawat berbadan lebar (wide body)," ujar Wendo
Sementara itu, Bandara Kertajati memiliki luas 1.800 hektar dengan landasan pacu berukuran 3.000 x 60 meter. Di sana juga tersedia 22 parking stand pesawat, bagi penumpang terdapat 36 check in counter, serta diperkirakan dapat menampung 5,6 juta penumpang di terminal mereka per tahunnya.
Artikel Terkait
Perang Israel vs Hamas, 8 Jurnalis Meninggal dan 2 Dinyatakan Hilang, Berikut Daftarnya
Promo PHD Serba Rp16 Ribu, Ada Nasi, Pasta hingga Pizza, Berlaku Sampai 24 Oktober 2023
PT Indobuildco atau Hotel Sultan Gugat PPKGBK ke PN Jakarta Atas 2 Pelanggaran Hukum, Apa Saja?
Menunggu Langkah Bidak Catur Jokowi
Promo Burger King Serba Rp17.000 Diperpanjang hingga 31 Oktober, Lihat Caranya di Sini