Senin, 22 Desember 2025

ACT Depok Pernah Gandeng MUI, Pemkot-Baznas Klaim Tak Pernah Kerjasama

- Senin, 11 Juli 2022 | 09:42 WIB
MASIH TUTUP: Sudah beberapa hari ini kantor ACT Depok di Jalan Juanda Kelurahan Kemirimuka, Beji Kota Depok masih tutup, Minggu (10/7). FOTO: BAGUS/RADAR DEPOK
MASIH TUTUP: Sudah beberapa hari ini kantor ACT Depok di Jalan Juanda Kelurahan Kemirimuka, Beji Kota Depok masih tutup, Minggu (10/7). FOTO: BAGUS/RADAR DEPOK

“Langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak yayasan ACT sebesar 10-20 persen atau Rp 6 sampai 12 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan. Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” terang Ramadhan.

Salah satu dana CSR yang dikelola ACT dan kini tengah ditelisik Bareskrim Polri adalah dana kompensasi ahli waris atas tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Polri mengendus adanya penggelapan dana yang dilakukan pimpinan ACT terhadap dana tersebut.

Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Dana bantuan itu terdiri atas santunan tunai senilai Rp2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa.

“Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh yayasan ACT,” terang Ramadhan. (cr3/ama/ger)

Reporter: Bagus, Aldy Rama, Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X