Senin, 22 Desember 2025

ACT Depok Pernah Gandeng MUI, Pemkot-Baznas Klaim Tak Pernah Kerjasama

- Senin, 11 Juli 2022 | 09:42 WIB
MASIH TUTUP: Sudah beberapa hari ini kantor ACT Depok di Jalan Juanda Kelurahan Kemirimuka, Beji Kota Depok masih tutup, Minggu (10/7). FOTO: BAGUS/RADAR DEPOK
MASIH TUTUP: Sudah beberapa hari ini kantor ACT Depok di Jalan Juanda Kelurahan Kemirimuka, Beji Kota Depok masih tutup, Minggu (10/7). FOTO: BAGUS/RADAR DEPOK

Baca juga: Rekening ACT yang Diblokir PPATK Terus Bertambah

Sementara, Wakil Ketua Dua (Wakadua) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, Abdul Gofar mengatakan, Baznas tidak pernah ada kerjasama dengan ACT.

“Tidak pernah ada kerja sama,” singkatnya.

Terpisah, Koordinator pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Mia mengungkapkan, pihaknya tidak melayani perusahaan atau organisasi non-profit. Jadi, sejauh ini pihaknya tidak berurusan dengan ACT Depok.

“Di sini memang tidak ada perizinan soal itu,” kata dia.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Iqbal Faroid mengaku, tidak pernah berurusan dengan ACT Depok. Apalagi terkait dengan izin dalam Pengadaan Uang dan Barang (PUB), untuk organisasi yang mengatasnamkan kemanusiaan tersebut.

“Intinya untuk ACT Depok, kita belum tahu juga, mereka belum kordinasi dengan kita berkaitan dengan apapun,” tegasnnya.

Dia menjelaskan, perizinan PUB ACT digarap Kemensos. Sehingga, sejauh ini tidak ada pemberitahuan apalagi izin yang diberikan Dinsos Kota Depok untuk ACT Cabang Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X