Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap Kendaraan Pelat Hitam di Depok jadi Putih

- Selasa, 24 Mei 2022 | 13:46 WIB
TERJARING RAZIA: Anggota Satlantas Polrestro Depok saat melakukan penindakan penilangan terhadap pelanggar di Jalan Raya Margonda, beberapa waktu lalu. FOTO: DOK RADAR DEPOK
TERJARING RAZIA: Anggota Satlantas Polrestro Depok saat melakukan penindakan penilangan terhadap pelanggar di Jalan Raya Margonda, beberapa waktu lalu. FOTO: DOK RADAR DEPOK

Perubahan warna pelat kendaraan berkaitan dengan efektivitas pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE. Karena dengan warna dasar hitam dan tulisan putih, kerap terjadi salah baca.

Kebijakan penggantian pelat nomor kendaraan putih sebelumnya diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pada Pasal 45, dijelaskan bahwa pelat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam. (arn)

Reporter: Arnet Kelmanutu
Editor: M. Agung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X