“Karena prosedur cepat, langsung ditindak, semoga buat jera pengendara,” tambahnya.
Bagi pengendara yang platnya masih hitam, ketika mengurus pajak atau balik nama lebih baik sekaligus merubah plat menjadi putih, sebab Juni sudah penerapan.
Nantinya juga, bila kendaraan sudah berplat putih agar tidak mudah meminjamkan kepada orang lain, karena nanti yang akan dihubungi dan ditindak adalah pemiliknya.
“Sudah banyak kasus seperti itu. Yang punya merasa tidak melanggar tapi ternyata orang lain waktu kendaraannya dipinjam,” ungkap Djoko.
Menurutnya, sosialisasi yang tepat untuk peralihan plat tersebut bisa dilakukan ketika pengendara ingin membayar pajak setiap tahunnya.
Terkait biayanya, kata Djoko, akan dibebankan pada pemilik kendaraan tapi dipastikan dengan harga yang terjangkau karena ini kebutuhan seluruh masyarakat.
“Saya tidak tahu biaya pastinya berapa. Yang penting jangan mahal, jangan sampai mengambil untung banyak,” tegasnya.