Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap Kendaraan Pelat Hitam di Depok jadi Putih

- Selasa, 24 Mei 2022 | 13:46 WIB
TERJARING RAZIA: Anggota Satlantas Polrestro Depok saat melakukan penindakan penilangan terhadap pelanggar di Jalan Raya Margonda, beberapa waktu lalu. FOTO: DOK RADAR DEPOK
TERJARING RAZIA: Anggota Satlantas Polrestro Depok saat melakukan penindakan penilangan terhadap pelanggar di Jalan Raya Margonda, beberapa waktu lalu. FOTO: DOK RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Jangan kaget di Juni mendatang puluhan ribu plat nomor kendaraan di Kota Depok ‘disulap’ menjadi putih. Aturan yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Tak lain guna mendukung program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enformcement (ETLE).

Adanya aturan tersebut, Ketua Komunitas Motor Classic Depok (MCD), Samsul Bahri menilai, menjadi percuma peraturan tersebut diberlakukan dalam waktu dekat, bila teknologi kameranya tidak mendukung.

“Menurut saya, kalau teknologi kameranya yang kurang mendukung akan sia-sia. Harusnya, kameranya yang diperbarui dengan yang lebih canggih, bukan justru platnya yang diganti,” tegasnya kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Senin (23/5).

Penerapannya, kata Samsul, akan terasa sulit karena ratusan ribu motor bahkan jutaan motor yang tersebar di seluruh Indonesia.

Soal sosialisasi juga kurang jelas kepada masyarakat, baik secara tujuan dan lainnya. Jika tujuannya untuk lebih memudahkan penindakan pelanggar lalu lintas, apa kemungkinan plat warna merah juga mudah terlihat pada kamera bila melanggar.

“Kalau tujuannya itu, apa plat merah juga bisa terbaca kamera,” tanya Samsul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X