Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap Kendaraan Pelat Hitam di Depok jadi Putih

- Selasa, 24 Mei 2022 | 13:46 WIB
TERJARING RAZIA: Anggota Satlantas Polrestro Depok saat melakukan penindakan penilangan terhadap pelanggar di Jalan Raya Margonda, beberapa waktu lalu. FOTO: DOK RADAR DEPOK
TERJARING RAZIA: Anggota Satlantas Polrestro Depok saat melakukan penindakan penilangan terhadap pelanggar di Jalan Raya Margonda, beberapa waktu lalu. FOTO: DOK RADAR DEPOK

Saat penerapan, juga berdampak pada kamera yang akan diletakam setiap jalan. Sehingga akan ada pengeluaran yang besar agar bisa berjalam secara efektif.

Namun, Djoko menyarankan agar menggunakan kamera yang bisa berkeliling (mobile). Misalnya diletakan di motor atau helm petugas saat melakukan patroli.

“Jadi biayanya akan lebih murah dari kamera yang ada di jalan. Tapi tidak perlu sampai ke kampung-kampung, cukup di jalan protokol saja,” sarannya.

Perlu diketahui belum lama, Dirregident Korlantas Polri Brigjen, Yusri Yunus mengatakan, sebagai tahap awal kebijakan penggantian pelat nomor akan diterapkan pada beberapa jenis kendaraan.

“Pelat kendaraan berwarna putih akan diprioritaskan untuk kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan,” kata Yusri.

Dengan kata lain, kendaraan pelat hitam yang masa berlakunya belum habis tahun ini tetap akan seperti biasa, atau tak perlu melakukan pergantian lebih dulu.

“Kami prioritaskan adalah kendaraan baru dan kendaraan yang sudah waktunya ganti pelat lima tahunan,” kata Yusri.

Kendati pelat berwarna putih akan diterapkan, tapi penggunaan pelat dengan kelir hitam pada masa transisi dipastikan tetap legal. Dengan catatan, pemilik menjalankan semua kewajiban yang berkaitan dengan kepemilikan kendaraan bermotor, contohnya membayar pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X