Senin, 22 Desember 2025

Tersangka yang Tembak Sopirnya Punya Izin Memiliki Senpi, Tapi Bukan Anggota Polisi

- Senin, 20 Februari 2023 | 21:47 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan

 

RBG.ID - Senjata api (senpi) yang dimiliki E, pelaku penembakan sopirnya sendiri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menarik perhatian.

Lantaran, hanya orang tertentu yang boleh mempunyai senpi.

Meski begitu, hasil pemeriksaan polisi mengatakan bahwa E memiliki surat izin senpi itu.

BACA JUGA:Kronologis Sopir Fortuner Tertembak oleh Majikan, Mengaku Tak Sengaja?

“Ada surat izinnya,” ucapnya Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (20/2).

Ia juga menuturkan bahwa pelaku bukan merupakan anggota kepolisian, melainkan warga sipil yang bekerja swasta.

“Bukan (anggota polisi), pekerjaan swasta dan sebagai majikan,” ungkapnya.

Namun, hingga kini Ade menuturkan masih terus mendalami kejadian tersebut agar terang-benderang.

BACA JUGA:Terjerat Pasal Berlapis, Majikan Penembak Sopirnya Sendiri Jadi Tersangka dan Sudah Ditahan

Sebelumnya, polisi menetapkan E, sebagai tersangka penembakan terhadap sopirnya sendiri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia dijerat dengan pasal berlapis karena lalai sehingga menyebabkan sopirnya yang berinisial AM terluka di bagian kening. 

“Tersangka sudah ditahan,” ucap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (20/2). (jpc)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X