Senin, 22 Desember 2025

Bripda HS Keliling Jakarta 4 Hari Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

- Kamis, 16 Februari 2023 | 17:39 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan

RBG.ID – Bripda HS, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tersangka pembunuhan pengemudi taksi online berinisial SRT, sempat berkeliling Jakarta selama empat hari mencari target sebelum melakukan aksinya.

Hal tersebut diungkapkan Polda Metro Jaya saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.

“Pada adegan 8 (20/1) tersangka naik TransJakarta dari Terminal Kampung Rambutan ke arah Blok M untuk memantau situasi sambil mencari target,” ujar Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Kamis (16/2).

BACA JUGA:Terima Kasih soal Vonis Eliezer, Mahfud MD Sebut Hakim Dengarkan Suara Masyarakat

Resa yang juga Ketua Tim Rekonstruksi kasus itu menjelaskan, pada adegan 10 (21/1) tersangka kembali berkeliling Jakarta dengan menghampiri taksi online yang tengah berhenti di pinggir jalan, di sekitar Terminal Kampung Rambutan.

Namun tersangka akhirnya mengurungkan niatnya.

“Selanjutnya pada adegan 11 (22/1) tersangka kembali berkeliling Jakarta dan turun di Halte UKI sambil mencari-cari target taksi daring namun kembali membatalkan niatnya,” ucap Resa.

Pada adegan 14 (23/1), tersangka kembali naik bus Trans Jakarta jurusan Pinang Ranti pada pukul 02.30 WIB lalu turun dari Halte Semanggi.

BACA JUGA:Akibat Gorengan, Seorang Anak Tega Pukul Ibu Kandung Hingga Memar

“Setelah turun, tersangka melihat ada tiga mobil yang sedang terparkir seperti menunggu penumpang, akhirnya tersangka memilih mobil warna merah,” ujar Resa.

Tersangka kemudian menghampiri mobil berwarna merah guna menanyakan bisa mengantarkannya ke daerah Depok kepada sopir taksi online.

“Pada adegan 15, tersangka dan korban melakukan nego biaya pengantaran. Akhirnya kedua belah pihak setuju dengan biaya Rp 90 ribu,” ucap Resa.

Usai diantarkan ke tempat tujuan di Perumahan Bukit Cengkih, tersangka Bripda HS melakukan pembunuhan terhadap SRT dengan cara menusukkan pisau ke arah kepala dan leher korban sekitar pukul 04.00 WIB.

Beberapa jam kemudian, Polda Metro Jaya menangkap Bripda HS di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat. (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X