RBG.ID – Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya membuka 4 titik layanan SIM Keliling di DKI Jakarta, Kamis (16/2).
Layanan tersebut agar memberikan kemudahan untuk warga dalam memperpanjang syarat legal berkendara itu
Berdasarkan postingan akun Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling ini tersedia di :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
BACA JUGA:Aduh, Ari Lasso Keceplosan Ke Najwa Shihab Ungkap Rahasia Ahmad Dhani Saat Di Penjara
Layanan tersebut dibuka dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Warga harus melengkapi beberapa berkas seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya bisa memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang sudah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang sudah ditentukan oleh kepolisian.
BACA JUGA:Posting Foto Bugil, Niat Baik Kim Hawt Berujung Hujatan
Untuk biaya perpanjangan yakni Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini 4 Februari 2023, Simak Syarat dan Biayanya
Cek! Jadwal SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini 6 Februari 2023, Simak Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Bulan Februari 2023
Jadwal SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini 9 Februari 2023, Simak Lokasi dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling di Kota Jakarta Hari Ini, Rabu, 15 Februari 2023