RBG.id - Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Rabu (15/2).
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perpanjangan SIM A akan dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan untuk SIM C akan dikenakan biaya sebesar Rp 75.000.
Melalui laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, berikut 5 lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB:
BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Bulan Februari 2023
1. Jakarta Timur
- Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan
- Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Pusat
- Kantor Pos Lapangan Banteng
4. Jakarta Barat
- LTC Glodok
- Mall Citraland
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Cek Lokasi Jadwal SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini 3 Februari 2023, Simak Syarat dan Biayanya
Simak Lima Lokasi SIM Keliling yang Disiapkan Polda Metro Pada 3 Februari 2023
Jadwal SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini 4 Februari 2023, Simak Syarat dan Biayanya
Cek! Jadwal SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini 6 Februari 2023, Simak Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini 9 Februari 2023, Simak Lokasi dan Biayanya