Senin, 22 Desember 2025

Jadwal SIM Keliling di Kota Jakarta Hari Ini, Rabu, 15 Februari 2023

- Rabu, 15 Februari 2023 | 06:37 WIB
Ilustrasi SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling

RBG.id - Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Rabu (15/2).

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perpanjangan SIM A akan dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan untuk SIM C akan dikenakan biaya sebesar Rp 75.000.

Melalui laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, berikut 5 lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB:

BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Bulan Februari 2023

1. Jakarta Timur

- Mall Grand Cakung

2. Jakarta Selatan

- Kampus Trilogi Kalibata

3. Jakarta Pusat

- Kantor Pos Lapangan Banteng

4. Jakarta Barat

- LTC Glodok

- Mall Citraland

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X